Gaji Orang Tua untuk KIP Kuliah 2025, Ini Batasnya!

KIP Kuliah, atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah, adalah program pemerintah yang membantu anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Program ini memberikan bantuan biaya kuliah dan biaya hidup, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga.

Namun, untuk bisa mendapatkan KIP Kuliah, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya adalah terkait dengan pendapatan orang tua. Pemerintah menetapkan batasan pendapatan kotor orang tua agar program ini tepat sasaran, yaitu benar-benar membantu mereka yang membutuhkan.

Berapa Sih Batas Gaji Orang Tua Agar Bisa Dapat KIP Kuliah?

Secara umum, salah satu syarat utama untuk mendaftar KIP Kuliah adalah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali tidak lebih dari Rp 4.000.000 per bulan. Atau, jika pendapatan per kapita (pendapatan kotor dibagi jumlah anggota keluarga) tidak lebih dari Rp 750.000 per bulan.

Selain itu, ada juga persyaratan lain terkait dengan kondisi ekonomi keluarga, seperti:

  • Keluarga memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Keluarga terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Keluarga berasal dari panti sosial atau panti asuhan.
  • Jika keluarga tidak memenuhi salah satu dari ketiga poin di atas, maka harus dibuktikan dengan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat.
  • Jadi, intinya, pemerintah ingin memastikan bahwa penerima KIP Kuliah adalah mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan secara ekonomi.

    Bagaimana Cara Daftar KIP Kuliah dan Apa Saja Jalurnya?

    Pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara online melalui website resmi KIP Kuliah. Calon mahasiswa harus membuat akun terlebih dahulu dan mengisi data diri serta data keluarga dengan lengkap dan benar.

    Ada beberapa jalur pendaftaran KIP Kuliah, di antaranya:

  • SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi): Jalur ini mempertimbangkan nilai rapor dan prestasi akademik lainnya.
  • SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes): Jalur ini menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Pendaftaran untuk jalur ini sudah ditutup pada 27 Maret 2025.
  • Jalur Mandiri: Jalur ini diselenggarakan oleh masing-masing perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur mandiri belum dibuka, jadi pantau terus informasinya ya!
  • Penting untuk diingat bahwa pendaftaran akun KIP Kuliah masih dibuka hingga 31 Oktober 2025. Jadi, masih ada waktu untuk mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.

    Apa Saja yang Ditanggung KIP Kuliah?

    KIP Kuliah memberikan dua jenis bantuan, yaitu:

  • Biaya Pendidikan: Bantuan ini langsung diberikan kepada perguruan tinggi untuk menutupi biaya kuliah mahasiswa.
  • Biaya Hidup: Bantuan ini diberikan langsung kepada mahasiswa setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti makan, transportasi, dan buku. Besaran biaya hidup ini berbeda-beda tergantung wilayah tempat mahasiswa kuliah.
  • Dengan adanya KIP Kuliah, diharapkan semakin banyak anak-anak Indonesia dari keluarga kurang mampu yang bisa meraih cita-citanya melalui pendidikan tinggi. Jadi, jangan ragu untuk mendaftar jika kamu memenuhi persyaratan!

    Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu kamu dalam meraih impianmu!

    More From Author

    Program MBG Butuh Rp116,6 T untuk 82,9 Juta Penerima

    Gaji Tinggi Lulusan TBSM? Ini Fakta Sebenarnya!

    Gaji Tinggi Lulusan TBSM? Ini Fakta Sebenarnya!

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *