Perseteruan antara mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dan Harvard University kembali memanas. Trump mengancam akan mencabut status bebas pajak universitas ternama tersebut, sebuah langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya dan berpotensi menimbulkan dampak besar bagi dunia pendidikan tinggi di Amerika.
Ancaman ini dilontarkan Trump melalui platform Truth Social pada Jumat, 2 Mei 2025. Ia menulis, Itulah yang pantas mereka dapatkan! Unggahan ini merupakan kelanjutan dari ancaman serupa yang pernah ia sampaikan pada April lalu.
Presiden Harvard University, Alan Garber, menanggapi ancaman tersebut dengan menyatakan bahwa tindakan Trump akan sangat melanggar hukum. Juru bicara Harvard, Jason Newton, menambahkan bahwa kebijakan pemerintah AS yang memberikan pembebasan pajak kepada universitas untuk mendukung misi pendidikan telah berlangsung lama.
Kenapa Status Bebas Pajak Penting Bagi Universitas Seperti Harvard?
Kehilangan status bebas pajak bukan hanya akan memaksa Harvard untuk membayar pajak kepada pemerintah federal atas pendapatannya, tetapi juga dapat menyebabkan berkurangnya sumbangan. Sumbangan filantropi menyumbang sekitar 45 persen dari pendapatan operasional tahunan Harvard, yang sebagian besar berasal dari pembayaran dana abadi universitas sebesar USD 53 miliar.
Berkurangnya sumbangan akan berdampak langsung pada kemampuan Harvard untuk memberikan bantuan keuangan kepada mahasiswa, menjalankan program penelitian medis yang penting, dan berinovasi. Pembebasan pajak memungkinkan lebih banyak dana dialokasikan untuk beasiswa, penelitian, dan kemajuan teknologi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
Menurut Newton, pencabutan status bebas pajak akan membahayakan kemampuan kampus untuk melaksanakan misi pendidikan. Ia juga memperingatkan bahwa penggunaan instrumen ini secara tidak sah secara lebih luas akan memiliki konsekuensi serius bagi masa depan pendidikan tinggi di Amerika.
Apa yang Memicu Kemarahan Trump Terhadap Harvard?
Sejak kembali aktif di dunia politik, Trump memang menunjukkan perhatian khusus terhadap universitas-universitas di AS. Ia berupaya mengontrol universitas dan menindak tegas apa yang dianggapnya sebagai protes ilegal di kampus.
Kemarahan Trump terhadap Harvard diduga dipicu oleh penolakan pimpinan kampus terhadap sejumlah tuntutan yang dikirimkan pemerintahannya pada 11 April lalu. Tuntutan tersebut meliputi reformasi sistem disiplin mahasiswa, penyelidikan terhadap pengunjuk rasa pro-Palestina, audit eksternal terhadap program-program yang dianggap anti-Semit, serta penghapusan program-program keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (DEI).
Bisakah Trump Benar-Benar Mencabut Status Bebas Pajak Harvard?
Secara hukum federal, Presiden AS tidak dapat secara sepihak mengakhiri status bebas pajak dan dilarang secara langsung atau tidak langsung meminta IRS (lembaga pemerintah AS yang bertanggung jawab untuk memungut pajak) untuk memulai penyelidikan pajak.
Namun, ancaman Trump tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan akademisi dan pemerhati pendidikan. Mereka khawatir bahwa tindakan ini dapat menjadi preseden buruk dan mengancam independensi universitas serta keberlangsungan program-program penting yang didanai oleh sumbangan.
Perseteruan antara Trump dan Harvard ini menjadi sorotan publik dan memicu perdebatan tentang peran pemerintah dalam mengatur pendidikan tinggi, serta pentingnya menjaga independensi universitas dalam menjalankan misi pendidikan dan penelitian.