Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keresahan masyarakat dan potensi gangguan terhadap investasi.
Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan. Rapat koordinasi lintas kementerian telah dilakukan untuk mematangkan pembentukan Satgas ini.
Satgas ini melibatkan berbagai kementerian dan instansi penting, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini secara komprehensif. Kehadiran negara, menurut Budi, harus dirasakan nyata oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman dan menjamin kebebasan beraktivitas.
Kenapa Pemerintah Sampai Bentuk Satgas Khusus?
Pembentukan Satgas ini bukan tanpa alasan. Pemerintah menyadari bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum adalah kunci utama untuk menarik investasi. Tanpa itu, kepercayaan investor bisa luntur. Satgas ini diharapkan dapat mewujudkan stabilitas tersebut, menciptakan iklim yang kondusif bagi investasi domestik maupun asing.
Budi Gunawan menekankan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir ormas yang bertindak di luar hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial. Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat akan ditangani secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial. Tujuannya adalah menjadikan Indonesia tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Bagaimana Cara Masyarakat Ikut Berperan?
Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu. Pemerintah membutuhkan dukungan masyarakat untuk memberantas premanisme dan ormas yang meresahkan.
Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu.
Apa Dampaknya Bagi Pelaku Usaha?
Pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk para pelaku usaha, agar mereka merasa terlindungi. Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Dengan terciptanya iklim usaha yang sehat dan kompetitif, diharapkan investasi akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi nasional akan terpacu.
Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Pemerintah berkomitmen untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum.
Satgas ini diharapkan menjadi solusi efektif dalam menanggulangi premanisme dan ormas yang meresahkan, sehingga Indonesia menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berinvestasi dan berusaha.