Pemerintah Indonesia mengambil langkah tegas dalam memberantas premanisme dan organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Satuan Tugas (Satgas) Premanisme dibentuk untuk menindak tegas aksi-aksi yang mengganggu ketertiban umum dan menghambat investasi.
Menko Polkam menegaskan bahwa operasi penanganan premanisme ini akan dilakukan secara sinergis antara TNI-Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi lainnya. Pembentukan Satgas ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat serta menarik investor.
Satgas Premanisme akan menyasar berbagai wilayah di Indonesia, termasuk kawasan industri dan pasar tradisional yang sering menjadi titik rawan premanisme. Pemerintah menyadari bahwa stabilitas keamanan dan kepastian hukum adalah kunci utama untuk menarik kepercayaan investor.
Kenapa Pemerintah Sekarang Gencar Memberantas Premanisme?
Pemerintah memiliki alasan kuat mengapa pemberantasan premanisme menjadi prioritas. Aksi premanisme, seperti pungutan liar dan pemerasan, tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi. Investor akan enggan berinvestasi jika merasa tidak aman dan terancam oleh aksi premanisme.
Selain itu, ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial juga menjadi perhatian serius pemerintah. Pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap ormas yang melakukan tindakan tersebut.
Pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada seluruh warga negara, termasuk para pelaku usaha. Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif, diharapkan investasi akan meningkat dan pertumbuhan ekonomi akan semakin baik.
Bagaimana Cara Masyarakat Berperan dalam Pemberantasan Premanisme?
Masyarakat memiliki peran penting dalam membantu pemerintah memberantas premanisme. Menko Polkam mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu.
Laporan dari masyarakat akan sangat membantu aparat penegak hukum dalam menindak pelaku premanisme. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, diharapkan aksi premanisme dapat ditekan dan lingkungan yang aman dan nyaman dapat tercipta.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk tidak takut dan tidak terintimidasi oleh aksi premanisme. Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum.
Apa Saja Target Operasi Satgas Premanisme?
Satgas Premanisme memiliki target operasi yang jelas, yaitu memberantas segala bentuk premanisme dan ormas yang meresahkan masyarakat. Target operasi ini mencakup:
- Pungutan liar (pungli)
- Pemerasan
- Intimidasi
- Tindak kekerasan
- Ormas yang bertindak di luar batas hukum
Operasi ini akan dilakukan secara terukur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku premanisme tanpa pandang bulu.
TNI dan Polri akan menjadi ujung tombak Satgas Premanisme, berkolaborasi dengan berbagai instansi lain. Dengan kerja sama yang solid, diharapkan Satgas Premanisme dapat mencapai target yang telah ditetapkan dan menciptakan Indonesia yang aman dan kondusif bagi seluruh warga negara.
Pemerintah berharap dengan adanya Satgas Premanisme, ruang publik akan bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara. Stabilitas keamanan adalah fondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi.