Kabar terbaru datang dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) terkait aplikasi kripto World App atau Worldcoin. Menteri Kominfo, Meutya Hafid, menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan penjelasan lengkap mengenai status dan operasional aplikasi tersebut. Penjelasan ini rencananya akan disampaikan oleh Direktur Jenderal yang membidangi pengawasan digital.
Sebelumnya, Kominfo telah mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara operasional World App. Aplikasi ini menjadi sorotan karena menawarkan imbalan uang tunai, mulai dari Rp200.000 hingga Rp800.000, kepada pengguna yang bersedia melakukan verifikasi melalui pemindaian retina mata. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat dan memicu investigasi oleh pihak berwenang.
Meutya Hafid mengungkapkan bahwa keputusan pembekuan ini diambil berdasarkan masukan dari masyarakat dan temuan awal yang mengindikasikan adanya perizinan yang tidak sesuai. Kominfo juga telah memanggil perwakilan Worldcoin untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kenapa Worldcoin Jadi Kontroversi di Indonesia?
Salah satu alasan utama kontroversi Worldcoin adalah metode verifikasi identitas yang digunakan, yaitu pemindaian retina mata. Banyak pihak yang mempertanyakan keamanan dan privasi data pribadi yang dikumpulkan melalui proses ini. Selain itu, imbalan uang tunai yang ditawarkan juga menimbulkan kecurigaan, apakah ada motif tersembunyi di balik pengumpulan data tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga turut memberikan pernyataan terkait World App. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa aplikasi tersebut belum memiliki izin operasional yang jelas dan dianggap berisiko. OJK bekerja sama dengan kepolisian untuk menghentikan sementara kegiatan World App di Indonesia.
Meutya Hafid menambahkan bahwa Kominfo akan terus membekukan World App hingga mendapatkan penjelasan yang memadai dari pihak pengelola. Jika penjelasan yang diberikan tidak memuaskan, Kominfo tidak segan-segan untuk menghentikan operasional aplikasi tersebut secara permanen.
Apa Saja Kekhawatiran Terhadap Penggunaan Data Biometrik?
Penggunaan data biometrik, seperti pemindaian retina mata, menimbulkan sejumlah kekhawatiran, di antaranya:
Selain isu Worldcoin, Menteri Kominfo juga menyoroti masalah konten pornografi anak di Indonesia. Dalam empat tahun terakhir, Kominfo menemukan lebih dari 5,5 juta kasus konten pornografi anak. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah terus berupaya untuk memberantas konten-konten negatif di dunia maya.
Bagaimana Nasib Pengguna Worldcoin yang Sudah Melakukan Pemindaian Retina?
Bagi masyarakat yang sudah terlanjur melakukan pemindaian retina mata melalui World App, ada baiknya untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Disarankan untuk memantau aktivitas keuangan dan online secara berkala, serta melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Pemerintah akan terus mengawasi perkembangan kasus World App ini dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk melindungi kepentingan masyarakat. Penjelasan lengkap dari Kominfo diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai status aplikasi tersebut di Indonesia.
Kasus World App ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi dan layanan online, terutama yang meminta data pribadi yang sensitif. Selalu periksa izin dan reputasi aplikasi sebelum menggunakannya, serta pahami risiko yang mungkin timbul.