Pengacara Hasto Keberatan, Jaksa: Penyidik KPK Itu Saksi Fakta

Sidang kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku dan menyeret nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali digelar. Kali ini, Jaksa KPK menghadirkan tiga penyidiknya sebagai saksi kunci. Mereka adalah Rossa Purbo Bekti, Rizka Anungnata, dan Arif Budi Raharjo. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperjelas peran Hasto dalam upaya menghalangi penyidikan kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik ini.

Maqdir Ismail, kuasa hukum Hasto, sempat melayangkan keberatan atas kehadiran para penyidik KPK sebagai saksi. Ia berpendapat bahwa keterangan yang akan disampaikan oleh para saksi tersebut bersifat de auditu, atau berdasarkan informasi yang mereka dengar dari orang lain, bukan berdasarkan pengalaman pribadi mereka. Namun, hakim ketua Rios Rahmanto menanggapi bahwa keberatan tersebut dapat disampaikan dalam nota pembelaan atau pleidoi.

Jaksa KPK sendiri menegaskan bahwa Rossa dan rekan-rekannya dihadirkan sebagai saksi fakta untuk membuktikan adanya dugaan perintangan penyidikan yang dilakukan oleh Hasto. Menurut jaksa, dakwaan terhadap Hasto didasarkan pada Pasal 21, sehingga kehadiran saksi yang merupakan penyidik dalam perkara Harun Masiku dan penyidik pada saat operasi tangkap tangan (OTT) sangat penting untuk menjelaskan fakta kejadian dan upaya penghalangan penyidikan.

Kenapa Penyidik KPK Jadi Saksi dalam Kasus Hasto?

Kehadiran penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus ini menimbulkan pertanyaan. Mengapa bukan saksi lain yang dihadirkan? Jaksa KPK menjelaskan bahwa para penyidik ini memiliki informasi penting terkait upaya Hasto dalam menghalangi penyidikan kasus Harun Masiku. Mereka memiliki pengetahuan langsung tentang bagaimana Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk menghilangkan jejak dan bersembunyi agar tidak terlacak oleh KPK.

Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam handphone-nya agar tidak terlacak saat OTT pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Tindakan-tindakan ini dianggap sebagai upaya untuk menghalangi proses hukum dan menyembunyikan Harun Masiku yang saat itu sudah menjadi buron.

Selain terkait upaya menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa menyuap mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, sebesar Rp 600 juta. Suap ini diduga diberikan agar Wahyu Setiawan membantu mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 untuk Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto didakwa bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah.

Apa Saja Bukti yang Dimiliki KPK untuk Menjerat Hasto?

KPK tentu tidak sembarangan dalam mendakwa Hasto. Mereka memiliki sejumlah bukti yang akan diungkapkan dalam persidangan. Bukti-bukti ini diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap Hasto dan membuktikan bahwa ia memang terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan dan melakukan suap.

Salah satu bukti yang mungkin akan diungkap adalah keterangan dari saksi-saksi lain yang mengetahui peran Hasto dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga mungkin memiliki bukti komunikasi antara Hasto dan Harun Masiku yang menunjukkan adanya perintah untuk menghilangkan jejak dan bersembunyi. Bukti-bukti lain yang mungkin dihadirkan adalah dokumen-dokumen terkait suap yang diberikan kepada Wahyu Setiawan.

Bagaimana Nasib Harun Masiku yang Masih Buron?

Kasus ini tidak bisa dilepaskan dari sosok Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron. Keberadaannya masih menjadi misteri dan menjadi pekerjaan rumah bagi KPK untuk segera menangkapnya. Penangkapan Harun Masiku tentu akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan kasus ini dan dapat mengungkap lebih banyak fakta terkait keterlibatan pihak lain.

KPK terus berupaya untuk mencari dan menangkap Harun Masiku. Berbagai upaya telah dilakukan, termasuk bekerja sama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait lainnya. Diharapkan, dengan kerja keras dan koordinasi yang baik, Harun Masiku dapat segera ditangkap dan dibawa ke pengadilan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sidang kasus Hasto Kristiyanto ini masih akan terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya dan pengungkapan bukti-bukti oleh Jaksa KPK. Publik tentu akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan kebenaran akan terungkap dan keadilan akan ditegakkan.

More From Author

Komdigi Janji Ungkap Detail soal World App dan Worldcoin Besok

Mau Jadi Ahli Mesin? Kenalan Yuk Sama Jurusan Teknik Pemesinan SMK!

Mau Jadi Ahli Mesin? Kenalan Yuk Sama Jurusan Teknik Pemesinan SMK!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *