Sidang kasus dugaan perintangan penyidikan yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, memasuki babak baru. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, seorang penyidik KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, melontarkan sindiran pedas kepada tim pengacara Hasto, khususnya Febri Diansyah.
Sindiran ini muncul di tengah pemeriksaan Rossa sebagai saksi. Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, sempat mempertanyakan maksud ucapan Rossa, namun hakim langsung turun tangan menengahi.
Jaksa KPK mendakwa Hasto telah melakukan perbuatan yang menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku, buronan kasus suap. Hasto disebut bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku memberikan suap senilai Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Donny kini berstatus tersangka, Saeful sudah divonis bersalah, sementara Harun Masiku masih dalam pengejaran.
Mengapa Kasus Hasto Kristiyanto Begitu Heboh?
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan tokoh penting partai politik dan dugaan upaya menghalangi proses hukum. KPK menduga Hasto telah menghalangi penangkapan Harun Masiku, yang menjadi buronan sejak tahun 2020. Selain itu, dakwaan suap kepada mantan komisioner KPU juga menambah beratnya kasus ini.
Dalam persidangan, Jaksa KPK, Takdir Suhan, meminta Rossa untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya. Rossa kemudian menyinggung soal mantan pegawai KPK yang pernah ikut dalam ekspose kasus Harun Masiku.
Ronny Talapessy, kuasa hukum Hasto, berharap persidangan ini berjalan berkualitas dan tidak hanya berisi asumsi atau narasi yang mendiskreditkan Hasto. Ia ingin persidangan fokus pada fakta dan bukti yang ada.
Apa Saja Dakwaan yang Dikenakan pada Hasto Kristiyanto?
Hasto didakwa dengan dua pasal utama. Pertama, ia didakwa telah merintangi penyidikan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku. Kedua, ia didakwa telah memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, mantan komisioner KPU, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Jaksa menduga suap tersebut diberikan agar Wahyu Setiawan membantu Harun Masiku untuk ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW. Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tahun 2020.
Dalam persidangan, KPK menghadirkan tiga penyidiknya sebagai saksi. Mereka memberikan keterangan terkait dengan proses penyidikan dan peran Hasto dalam dugaan perintangan tersebut.
Bagaimana Kelanjutan Kasus Ini?
Persidangan kasus Hasto Kristiyanto masih terus berlanjut. KPK akan terus menghadirkan saksi-saksi dan bukti-bukti untuk memperkuat dakwaan. Sementara itu, tim pengacara Hasto akan berupaya membuktikan bahwa klien mereka tidak bersalah dan tidak melakukan perbuatan yang dituduhkan.
Kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Publik akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap agar keadilan dapat ditegakkan.
Berikut adalah beberapa poin penting dalam kasus ini:
- Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku.
- Hasto juga didakwa memberikan suap kepada mantan komisioner KPU.
- Persidangan masih terus berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi dan bukti.
- Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh penting partai politik.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjunjung tinggi hukum dan menghindari praktik korupsi.