WN Jerman Ditangkap, Jembatani Jaringan Ekstasi Internasional

Kasus penyelundupan ekstasi yang dikemas dalam permen di Bali memasuki babak baru. Bareskrim Polri berhasil menciduk seorang warga negara Jerman berinisial Daniel yang diduga kuat menjadi kunci dari jaringan narkoba internasional ini. Penangkapan Daniel merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang menjerat seorang pria asal Belanda bernama Lima Tome Rodrigues.

Menurut keterangan Brigjen Eko Hadi Santoso dari Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Daniel ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Sanur pada 24 April 2025. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari interogasi terhadap Rodrigues, yang mengaku bahwa Daniel adalah sosok yang memiliki akses untuk mendatangkan ekstasi dari Jerman ke Bali.

Kombes Erlin Tanjaya, Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, menambahkan bahwa Daniel berperan sebagai penghubung antara jaringan narkoba di Bali dan Jerman. Peran vital ini menjadikan Daniel sebagai target utama dalam pengungkapan jaringan narkoba yang lebih besar.

Bagaimana Modus Penyelundupan Narkoba Ini Terbongkar?

Kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Polri bersama Bea Cukai di Bali. Mereka berhasil mengungkap penyelundupan ekstasi yang dikamuflase dalam kemasan permen. Dari temuan ini, polisi melakukan pengembangan dan menggeledah sebuah rumah kontrakan yang disewa oleh Rodrigues di kawasan Denpasar.

Dalam penggeledahan mobil Mercy milik Rodrigues, polisi menemukan ratusan butir ekstasi, sabu, dan MDMA. Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah kantor di kawasan Kerobokan, Kuta, Badung. Dari hasil pemeriksaan, Rodrigues mengaku memesan ekstasi tersebut dari seseorang di Jerman.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menangkap Rodrigues di Denpasar, Bali, dengan barang bukti ratusan butir ekstasi yang juga dikemas dalam kemasan permen. Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai ribuan butir ekstasi.

Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan:

  • 596 butir ekstasi (ditemukan di mobil Rodrigues)
  • 0,87 gram sabu (ditemukan di mobil Rodrigues)
  • 0,63 gram MDMA (ditemukan di mobil Rodrigues)
  • 600 butir ekstasi (ditemukan saat penangkapan Rodrigues)

Dengan demikian, total barang bukti yang disita adalah 1.196 butir ekstasi yang dikemas dalam permen. Seluruh barang bukti tersebut telah dibawa ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Apa Peran Daniel dalam Jaringan Narkoba Ini?

Menurut pengakuan Daniel, ia memesan ekstasi tersebut dari seseorang di Jerman. Namun, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap identitas pemasok ekstasi tersebut dan jaringan narkoba yang lebih luas. Penangkapan Daniel diharapkan dapat membuka tabir jaringan narkoba internasional yang beroperasi di Bali.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba. Modus penyelundupan narkoba yang semakin beragam menuntut kewaspadaan dan tindakan preventif yang lebih efektif.

Apa Langkah Selanjutnya yang Akan Dilakukan Polisi?

Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Mereka berupaya untuk mengungkap seluruh jaringan narkoba yang terlibat, termasuk mencari tahu siapa pemasok ekstasi dari Jerman dan siapa saja yang terlibat dalam pendistribusian narkoba di Bali. Penangkapan Daniel menjadi langkah penting dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Bali yang merupakan destinasi wisata internasional.

Kasus ini juga menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara Polri, Bea Cukai, dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Indonesia dapat ditekan seminimal mungkin.

More From Author

Komdigi Janji Ungkap Detail soal World App dan Worldcoin Besok

Mau Jadi Ahli Mesin? Kenalan Yuk Sama Jurusan Teknik Pemesinan SMK!

Mau Jadi Ahli Mesin? Kenalan Yuk Sama Jurusan Teknik Pemesinan SMK!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *