Industri alat kesehatan (alkes) dalam negeri lagi harap-harap cemas nih. Soalnya, ada kabar angin kalau pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto berencana melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk pengadaan alkes. Kebijakan ini tentu bikin para produsen alkes lokal deg-degan. Kenapa begitu?
Aturan TKDN sendiri sebenarnya bertujuan mulia, yaitu mendorong penggunaan produk-produk buatan Indonesia. Dengan begitu, diharapkan industri dalam negeri bisa berkembang, lapangan kerja tercipta, dan devisa negara juga meningkat. Tapi, di sisi lain, aturan ini juga sering dikeluhkan karena dianggap menghambat pengadaan alkes yang berkualitas dan terjangkau, terutama untuk fasilitas kesehatan di daerah-daerah terpencil.
Nah, rencana pelonggaran TKDN ini muncul sebagai respons terhadap keluhan-keluhan tersebut. Pemerintah ingin memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan, dari Sabang sampai Merauke, punya akses ke alkes yang memadai, tanpa terhambat oleh aturan TKDN yang terlalu ketat. Tapi, di sisi lain, pemerintah juga nggak mau industri alkes dalam negeri jadi korban. Jadi, posisinya memang serba salah.
Kenapa Pelonggaran TKDN Alkes Jadi Kontroversi?
Pelonggaran TKDN ini ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, bisa mempercepat dan mempermudah pengadaan alkes, terutama yang teknologinya belum bisa diproduksi di dalam negeri. Ini penting banget untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, terutama di daerah-daerah yang selama ini kesulitan mendapatkan alkes yang memadai. Pasien pun jadi lebih cepat tertangani dan angka kematian bisa ditekan.
Tapi, di sisi lain, pelonggaran TKDN juga bisa memukul industri alkes dalam negeri. Kalau produk impor lebih mudah masuk, produk lokal bisa kalah saing, terutama dari segi harga. Akibatnya, pabrik-pabrik alkes lokal bisa gulung tikar, lapangan kerja hilang, dan cita-cita untuk membangun industri alkes yang mandiri jadi makin jauh panggang dari api.
Selain itu, ada juga kekhawatiran soal kualitas alkes impor. Kalau pengawasannya kurang ketat, bisa saja alkes abal-abal masuk ke Indonesia dan membahayakan pasien. Ini tentu jadi masalah serius yang nggak boleh dianggap enteng.
Apa Dampaknya Bagi Pasien dan Rumah Sakit?
Dampak pelonggaran TKDN ini bisa dirasakan langsung oleh pasien dan rumah sakit. Kalau pengadaan alkes lebih mudah dan cepat, rumah sakit bisa lebih cepat melengkapi fasilitasnya dengan peralatan medis yang canggih. Pasien pun bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik dan lebih cepat. Misalnya, pasien yang butuh CT scan atau MRI nggak perlu lagi antre berbulan-bulan karena rumah sakit kekurangan alat.
Tapi, kalau industri alkes dalam negeri terpuruk, rumah sakit juga bisa kesulitan mendapatkan suku cadang dan layanan purna jual. Akibatnya, alkes yang sudah ada bisa cepat rusak dan nggak bisa digunakan lagi. Ini tentu merugikan pasien dan rumah sakit.
Selain itu, harga alkes juga bisa jadi masalah. Kalau produk impor mendominasi pasar, harga alkes bisa jadi lebih mahal. Ini tentu memberatkan pasien, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu. Rumah sakit juga harus mengeluarkan biaya yang lebih besar untuk pengadaan alkes, yang pada akhirnya bisa mempengaruhi tarif pelayanan kesehatan.
Solusi Terbaiknya Seperti Apa?
Pemerintah perlu mencari solusi yang win-win solution, yang bisa mengakomodasi kepentingan semua pihak. Di satu sisi, pemerintah harus memastikan bahwa semua fasilitas kesehatan punya akses ke alkes yang berkualitas dan terjangkau. Di sisi lain, pemerintah juga harus melindungi dan mengembangkan industri alkes dalam negeri.
Beberapa solusi yang bisa dipertimbangkan antara lain:
- Menetapkan standar kualitas yang ketat untuk semua alkes, baik produk lokal maupun impor.
- Memberikan insentif kepada produsen alkes lokal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produknya.
- Meningkatkan pengawasan terhadap alkes impor untuk mencegah masuknya produk abal-abal.
- Mendorong transfer teknologi dari produsen alkes asing ke produsen alkes lokal.
- Mempermudah proses perizinan dan sertifikasi untuk alkes lokal.
Dengan solusi-solusi ini, diharapkan industri alkes dalam negeri bisa tetap berkembang, sementara pasien dan rumah sakit juga bisa mendapatkan akses ke alkes yang berkualitas dan terjangkau. Intinya, semua pihak harus duduk bersama dan mencari solusi terbaik untuk kemajuan kesehatan Indonesia.
Pelonggaran TKDN alkes ini memang isu yang kompleks dan sensitif. Pemerintah perlu hati-hati dalam mengambil keputusan, jangan sampai malah menimbulkan masalah baru. Yang jelas, tujuan utamanya harus tetap sama, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan melindungi kesehatan masyarakat Indonesia.