Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dalam kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Hari ini, KPK memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus yang menyeret nama besar di Kalimantan Timur tersebut.
Salah satu saksi yang dijadwalkan hadir adalah Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Ini bukan kali pertama Mudyat dimintai keterangan. Sebelumnya, ia juga pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Timur.
Kasus ini bermula dari dugaan penerimaan gratifikasi terkait izin pertambangan batu bara saat Rita Widyasari menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. KPK menduga Rita meminta sejumlah uang dalam bentuk dolar Amerika Serikat untuk setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.
Bagaimana Modus Operandi Gratifikasi yang Dilakukan?
Menurut keterangan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Rita diduga meminta kompensasi sebesar USD 3,6 hingga USD 5 per metrik ton batu bara yang dieksplorasi. Permintaan ini berlaku hingga proses eksplorasi selesai dan pabrik beroperasi. Praktik ini diduga telah berlangsung selama masa jabatannya sebagai bupati.
Selain kasus gratifikasi, Rita juga terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Pada Juli 2024, KPK mengungkap bahwa Rita juga menerima sejumlah uang dari pengusaha tambang dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Jumlahnya mencapai USD 5 per metrik ton batu bara.
Siapa Saja yang Terlibat dalam Kasus Ini?
Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi, termasuk Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memperjelas peran masing-masing pihak.
KPK belum memberikan keterangan rinci mengenai materi pemeriksaan terhadap Mudyat Noor. Namun, diduga pemeriksaan ini terkait dengan aliran dana dan keterlibatan pihak lain dalam praktik gratifikasi yang dilakukan oleh Rita Widyasari.
Apa Dampak Kasus Ini Terhadap Masyarakat Kutai Kartanegara?
Kasus korupsi yang menjerat Rita Widyasari tentu berdampak besar bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tercoreng. Selain itu, pembangunan daerah juga terhambat karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat justru diselewengkan.
KPK berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi dan mencegah praktik serupa terulang di masa depan.
Masyarakat berharap agar KPK dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Dengan demikian, keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan publik terhadap lembaga anti-korupsi dapat dipulihkan.
Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh pejabat publik untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menghindari praktik korupsi. Jabatan adalah amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi kesejahteraan masyarakat.