“`html
Heboh di media sosial video yang memperlihatkan seorang pria diduga melakukan intimidasi terhadap seorang kepala keamanan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Korban ternyata seorang purnawirawan Polri berpangkat Iptu. Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku yang berinisial PP (44) di sebuah kontrakan di kawasan Kramat Jati.
Menurut Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa Fiardi Marasabessy, penangkapan PP dilakukan pada Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait video viral tersebut.
Apa yang sebenarnya terjadi di Pasar Induk Kramat Jati?
Kejadian bermula saat korban, yang menjabat sebagai kepala keamanan (chief security), sedang berada di pos pantau pasar. Tiba-tiba, PP datang dan mendorong korban sambil melontarkan pertanyaan bernada intimidasi. PP mempertanyakan mengapa para pedagang yang diduga merupakan kelompoknya tidak diperbolehkan berjualan.
âBermula dari korban selaku chief security yang sedang duduk di Pos Pantau Pasar Induk Kramat Jati, kemudian tiba-tiba pelaku tanpa sebab langsung mendorong dengan badan lalu mengatakan ‘mau ngajakin ribut lu, kenapa semua pedagang saya gak boleh dagang, atas perintah siapa itu’,â jelas AKBP Ressa.
Korban sempat berusaha berdiri saat diintimidasi, namun pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kramat Jati.
Kenapa pedagang kaki lima (PKL) ditertibkan?
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa keributan ini dipicu oleh penertiban pedagang kaki lima (PKL) di area pasar. Video yang viral juga menyebutkan bahwa para PKL ini diduga memiliki bekingan dari organisasi masyarakat (ormas).
Saat ini, PP beserta barang bukti telah dibawa ke Subdit 3 Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif pelaku dan keterkaitan dengan pihak lain.
Apa hukuman yang menanti pelaku intimidasi?
Tindakan intimidasi seperti ini tentu tidak bisa dibenarkan. Pihak kepolisian akan menjerat pelaku dengan pasal yang sesuai dengan perbuatannya. Ancaman hukuman akan disesuaikan dengan tingkat intimidasi dan dampak yang ditimbulkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak melakukan tindakan intimidasi, apalagi terhadap aparat penegak hukum atau purnawirawan yang telah berjasa bagi negara.
Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk premanisme dan tindakan yang meresahkan masyarakat. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama.
Kasus ini masih terus bergulir dan akan terus kami pantau perkembangannya.
“`