Kabar baik datang dari Jawa Barat! Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Pangan untuk meluncurkan program keren bernama Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Program ini digadang-gadang jadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Acara peluncuran KDMP ini berlangsung meriah dan dihadiri ribuan peserta, mulai dari kepala desa, camat, bupati/wali kota se-Jawa Barat, hingga perwakilan dari berbagai kementerian penting. Semangat gotong royong dan optimisme terpancar dari wajah para peserta yang hadir.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa program KDMP ini adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo. Tujuannya jelas, yaitu untuk mengentaskan kemiskinan, memperkuat ketahanan pangan, serta menjamin gizi dan kecerdasan warga desa. Koperasi diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat desa.
Kenapa Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Ini Penting?
Koperasi Merah Putih ini bukan sekadar koperasi biasa. Ini adalah wujud nyata dari ekonomi kerakyatan. Koperasi ini diharapkan menjadi pusat produksi dan distribusi kebutuhan masyarakat, mulai dari pangan, pupuk, layanan kesehatan, pakaian, hingga kebutuhan pokok lainnya. Dengan adanya koperasi, diharapkan masyarakat desa tidak lagi kesulitan mendapatkan akses terhadap kebutuhan sehari-hari.
Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, menekankan pentingnya integritas pengurus koperasi. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kejujuran dan tanggung jawab para pengurus koperasi. Jangan sampai uang koperasi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.
KDMP ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Koperasi Merah Putih yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Targetnya ambisius, yaitu membentuk 80.000 koperasi aktif dan sehat di seluruh Indonesia. Ini adalah langkah besar untuk mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa.
Bagaimana Sistem Kerja Koperasi Merah Putih Ini?
Dedi Mulyadi mengusulkan agar sistem transaksi koperasi berbasis digital melalui e-budgeting. Tujuannya adalah untuk mencegah penyalahgunaan uang tunai. Dengan sistem digital, semua transaksi akan tercatat dengan rapi dan transparan, sehingga meminimalisir potensi korupsi.
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jabar, Yuke Mauliani Septina, melaporkan bahwa dari target 5.957 koperasi, sebanyak 5.706 koperasi telah siap dibentuk. Ini terdiri dari koperasi baru, pengembangan koperasi, dan revitalisasi koperasi. Angka ini menunjukkan bahwa program KDMP ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Jawa Barat.
Apa Saja Tantangan dalam Pembentukan Koperasi Ini?
Meskipun progresnya cukup baik, masih ada beberapa tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah masih ada desa/kelurahan yang belum melaksanakan musyawarah desa (mudes) khusus sebagai tahap awal pembentukan koperasi. Selain itu, masih ada koperasi yang tengah dalam proses pengesahan akta notaris.
Namun, pemerintah daerah terus berupaya untuk mempercepat proses pembentukan koperasi ini. Diharapkan, dengan kerja keras dan dukungan dari semua pihak, target pembentukan koperasi dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan.
Zulkifli Hasan mengapresiasi Pemprov Jabar yang dinilainya sebagai pelopor dalam realisasi program ini. Ia berharap, keberhasilan Jabar dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Koperasi ini bukan alat politik, melainkan murni untuk kepentingan rakyat dan negara.
Dengan adanya Koperasi Merah Putih, diharapkan uang akan berputar dari desa ke desa, dari kelurahan ke kelurahan, dari tangan rakyat ke tangan rakyat. Ini adalah langkah nyata untuk mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia.