Ke Mana Uang Korupsi Rp 692 M Bos Sritex Mengalir?

Kabar mengejutkan datang dari dunia bisnis, Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan penyalahgunaan dana kredit dari bank-bank milik negara. Kasus ini menyeret nama beberapa petinggi bank dan menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Iwan Setiawan diduga menerima kucuran dana kredit dari Bank BJB sebesar Rp 543 miliar dan Bank DKI Jakarta sebesar Rp 149 miliar. Total dana yang seharusnya digunakan untuk modal kerja perusahaan mencapai Rp 692 miliar.

Namun, fakta yang terungkap justru mengejutkan. Dana tersebut diduga tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan dialihkan untuk membayar utang dan membeli aset-aset yang tidak produktif. Hal ini tentu saja melanggar ketentuan dan merugikan negara.

Bagaimana Modus Penyalahgunaan Dana Kredit Ini Terjadi?

Penyidikan Kejagung mengungkap bahwa Iwan Setiawan diduga menggunakan dana pinjaman dari Bank BJB dan Bank DKI untuk membeli tanah di berbagai daerah. Tindakan ini jelas menyimpang dari tujuan awal pemberian kredit, yaitu untuk memperkuat modal kerja Sritex yang saat itu sedang menghadapi masalah keuangan.

Selain Iwan Setiawan, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini, yaitu Zainuddin Mappa, Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB. Keduanya diduga terlibat dalam proses pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur.

Qohar menjelaskan bahwa Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata diduga telah memberikan kredit secara melawan hukum karena tidak melakukan analisis yang memadai dan tidak menaati prosedur serta persyaratan yang telah ditetapkan. Hal ini membuka celah terjadinya penyalahgunaan dana kredit.

Apa Saja Barang Bukti yang Berhasil Diamankan?

Tim penyidik Kejagung telah melakukan serangkaian penggeledahan di kediaman para tersangka, termasuk apartemen di Jakarta Utara, rumah tersangka di Solo, Bandung, Bangu, dan Kota Makassar. Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti elektronik, seperti laptop dan iPad, serta dokumen-dokumen penting yang terkait dengan kasus ini.

Penyidik juga masih terus menelusuri aliran dana korupsi dari bos Sritex tersebut untuk mengungkap secara tuntas jaringan dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

Berapa Kerugian Negara Akibat Kasus Ini?

Akibat pemberian kredit yang tidak sesuai prosedur oleh Bank BJB dan Bank DKI kepada Sritex, negara diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 692.980.592.188. Angka ini merupakan bagian dari total nilai outstanding atau tagihan yang belum dilunasi sebesar Rp 3.588.650.880.028,57.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap pemberian kredit oleh bank-bank milik negara. Kejagung berkomitmen untuk terus mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke meja hijau.

Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi dunia perbankan dan korporasi di Indonesia. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum adalah kunci untuk mencegah terjadinya praktik-praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

More From Author

Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

Kenapa Pendidikan Karakter Penting Banget di Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *