Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, memberikan tanggapannya terkait pernyataan Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, yang sempat menjadi perbincangan. Pernyataan Sunarto mengenai hakim yang tidak bisa jadi malaikat tapi jangan sampai jadi setan semua dinilai Rano sebagai bentuk kejujuran dan keberanian dalam melihat kondisi internal lembaga peradilan.
Rano menekankan bahwa pernyataan tersebut bukanlah pembelaan terhadap penyimpangan, melainkan sebuah ajakan untuk terus memperbaiki lembaga peradilan. Perbaikan ini, menurutnya, hanya bisa terwujud jika semua pihak bersikap jujur terhadap tantangan yang ada.
âKami di Komisi III DPR mendukung penuh setiap upaya pembenahan, baik dari sisi sistem pengawasan maupun pembinaan integritas,â ujar Rano. Ia juga menghargai keterbukaan Ketua MA yang mencoba menempatkan persoalan ini secara realistis, sambil tetap memberikan pesan yang jelas.
Kenapa pernyataan Ketua MA soal hakim jadi kontroversi?
Pernyataan Ketua MA tersebut memang memicu berbagai reaksi di masyarakat. Beberapa pihak menganggapnya sebagai bentuk pemakluman terhadap perilaku menyimpang oknum hakim. Namun, Rano Alfath melihatnya dari sudut pandang yang berbeda. Ia menilai bahwa pernyataan tersebut justru merupakan refleksi jujur atas realitas yang ada di lembaga peradilan.
Rano juga berbagi pengalamannya saat melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah. Ia mengaku sering berdialog dengan para hakim dan menyaksikan sendiri bagaimana banyak dari mereka menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap keadilan.
âKita tidak bisa membiarkan publik kehilangan kepercayaan pada lembaga peradilan hanya karena perilaku segelintir oknum,â tegasnya. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pembinaan dan penguatan pengawasan terhadap para hakim.
Menurut Rano, generalisasi terhadap seluruh lembaga peradilan hanya karena ulah beberapa oknum tidaklah adil. Justru karena adanya oknum bermasalah, pembinaan dan pengawasan harus terus diperkuat.
Bagaimana cara menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan?
Rano Alfath memberikan beberapa poin penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan:
- Pembinaan dan Pengawasan: Meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap para hakim secara berkelanjutan.
- Transparansi: Meningkatkan transparansi dalam proses peradilan agar publik dapat melihat dan memahami bagaimana keputusan diambil.
- Penegakan Hukum yang Adil: Menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh oknum hakim tanpa pandang bulu.
- Sinergi Antar Lembaga: Membangun sinergi antara MA, KY, Komisi III DPR, dan masyarakat untuk menciptakan peradilan yang bersih dan berwibawa.
Rano juga mengapresiasi komitmen Ketua MA dalam upaya pembenahan lembaga peradilan. Ia berharap agar para hakim yang berintegritas dapat dilindungi dari stigma negatif yang tidak proporsional.
Apa peran Komisi III DPR dalam pembenahan lembaga peradilan?
Komisi III DPR memiliki peran penting dalam mengawasi dan mendukung upaya pembenahan lembaga peradilan. Beberapa peran tersebut antara lain:
- Pengawasan: Melakukan pengawasan terhadap kinerja MA dan lembaga peradilan lainnya.
- Legislasi: Menyusun dan mengesahkan undang-undang yang berkaitan dengan peradilan.
- Anggaran: Menetapkan anggaran untuk MA dan lembaga peradilan lainnya.
- Kemitraan: Membangun kemitraan dengan MA, KY, dan lembaga terkait lainnya untuk meningkatkan kualitas peradilan.
Rano Alfath mengajak semua pihak untuk bersinergi membangun peradilan yang bersih dan berwibawa. Ia yakin bahwa dengan kerja sama yang baik, lembaga peradilan dapat kembali mendapatkan kepercayaan publik dan menjalankan fungsinya dengan optimal.
Sebelumnya, Ketua MA RI, Sunarto, dalam sebuah acara pembinaan di kantor MA, menyampaikan bahwa hakim bukanlah malaikat. Ia mengakui bahwa ada banyak hakim di daerah yang bekerja dengan luar biasa, namun ia juga menekankan bahwa hakim juga manusia yang tidak luput dari kesalahan. Pernyataan inilah yang kemudian memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak.
Detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Detikcom juga bekerjasama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan.