Ketua MA Sindir Hakim Pakai Barang Mewah, Gaji Tak Cukup

Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto baru-baru ini menyampaikan pesan menohok bagi para hakim. Dalam sebuah acara pembinaan di kantor MA, ia menyoroti gaya hidup mewah sebagian hakim yang dinilai tidak pantas.

Sunarto secara blak-blakan mempertanyakan rasa malu para hakim yang gemar memamerkan barang-barang mewah, bahkan yang harganya selangit. Difoto arlojinya Rp 1 M, apa tidak malu Saudara-saudara? ujarnya dengan nada bertanya.

Ia juga menyindir hakim yang keputusannya diduga dipengaruhi oleh faktor finansial, bukan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurutnya, perjuangan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim akan sia-sia jika masih ada oknum yang menjual atau menggadaikan toganya demi keuntungan pribadi.

Kenapa Hakim Tidak Boleh Pamer Kekayaan?

Pertanyaan ini mungkin muncul di benak banyak orang. Seorang hakim, sebagai penegak hukum, seharusnya menjadi contoh integritas dan moralitas. Memamerkan kekayaan, apalagi jika diduga berasal dari sumber yang tidak jelas, dapat merusak kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sunarto sendiri menilai bahwa korupsi di kalangan hakim seringkali dipicu oleh ketidaksesuaian antara pendapatan dan gaya hidup. Ia tidak mempermasalahkan gaya masing-masing hakim, namun mengingatkan agar mereka tidak menggunakan uang hasil olah perkara untuk berfoya-foya.

MA saat ini tengah berupaya merevisi undang-undang untuk memperkuat independensi dan integritas hakim. Presiden telah memberikan lampu hijau untuk revisi undang-undang Mahkamah Agung dan undang-undang organik lainnya, termasuk peradilan umum, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara.

Apa Saja yang Diperjuangkan dalam Revisi Undang-Undang MA?

Sunarto menyebutkan ada empat hal utama yang diperjuangkan dalam revisi undang-undang MA. Sayangnya, ia tidak merinci keempat hal tersebut. Namun, secara umum, revisi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas lembaga peradilan.

Salah satu isu yang mungkin dibahas dalam revisi adalah peningkatan usia pensiun hakim. Namun, Sunarto menekankan bahwa peningkatan usia dan kesejahteraan hakim tidak akan berarti jika masih ada praktik korupsi di lingkungan peradilan. Untuk apa usia dinaikkan? Untuk apa kesejahteraan dinaikkan kalau masih ada yang ‘menjual toganya’, ‘menggadaikan toganya’, tegasnya.

Bagaimana Cara Meningkatkan Integritas Hakim?

Meningkatkan integritas hakim adalah tugas yang kompleks dan membutuhkan pendekatan yang komprehensif. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memperketat pengawasan terhadap gaya hidup hakim.
  • Meningkatkan transparansi dalam proses seleksi dan promosi hakim.
  • Memberikan pelatihan etika dan integritas secara berkala.
  • Menegakkan hukum secara tegas terhadap hakim yang terbukti melakukan korupsi.
  • Meningkatkan kesejahteraan hakim secara proporsional.

Selain itu, penting juga untuk membangun budaya malu di kalangan hakim. Mereka harus sadar bahwa jabatan yang mereka emban adalah amanah yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Keputusan yang mereka ambil akan berdampak besar bagi kehidupan masyarakat.

Pesan Sunarto ini menjadi pengingat bagi seluruh hakim di Indonesia untuk selalu menjaga integritas dan moralitas. Jangan sampai jabatan yang mulia ini ternoda oleh praktik korupsi dan gaya hidup mewah yang tidak pantas.

Di sisi lain, detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada polisi teladan. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di sini.

More From Author

Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

Kenapa Pendidikan Karakter Penting Banget di Sekolah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *