Lima Tersangka Kasus PDNS Sudah Ditahan

“`html

Kasus dugaan korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), terkait proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) periode 2020-2024, memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Menurut keterangan resmi, proyek PDNS ini memiliki total anggaran mencapai Rp 958 miliar. Diduga, telah terjadi praktik pengkondisian pemenang tender yang melibatkan pejabat Kominfo dan pihak swasta, yaitu PT Aplikanusa Lintasarta (AL).

Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi PDNS Kominfo ini?

Siapa Saja yang Terjerat Kasus PDNS Kominfo?

Kelima tersangka yang telah ditetapkan oleh Kejari Jakpus adalah:

  • Semuel Abrizani Pangerapan (SAP): Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024.
  • Bambang Dwi Anggono (BDA): Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.
  • Nova Zanda (NZ): Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024.
  • Alfi Asman (AA): Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023.
  • Pini Panggar Agusti (PPA): Account Manager PT Dokotel Teknologi (2017-2021).
  • Menkomdigi Meutya Hafid menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus ini. Ia juga menegaskan kesediaan kementerian untuk memberikan data-data yang dibutuhkan selama proses investigasi.

    Bagaimana modus operandi dalam kasus ini?

    Bagaimana Dugaan Korupsi PDNS Terjadi?

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi ini bermula dari pengadaan barang dan jasa PDNS oleh Kominfo pada tahun 2020. Diduga, terjadi pengkondisian pemenang kontrak yang mengarah pada PT AL. Praktik ini diduga berlangsung selama lima tahun.

    Akibat dugaan tindak pidana korupsi ini, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan miliar rupiah. Saat ini, penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh ahli keuangan negara atau auditor negara di BPKP bersama penyidik.

    Apa dampak kasus ini bagi masyarakat dan pemerintah?

    Apa Konsekuensi dari Korupsi PDNS?

    Kasus korupsi PDNS ini tentu menimbulkan dampak yang signifikan. Selain kerugian finansial bagi negara, kepercayaan publik terhadap pemerintah juga dapat terkikis. Proyek PDNS yang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, justru terhambat akibat praktik korupsi.

    Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara menjadi kunci utama dalam memberantas korupsi.

    Proses hukum terhadap para tersangka akan terus berjalan. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    DetikPagi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.

    “`

    More From Author

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Kenapa Pendidikan Karakter Penting Banget di Sekolah

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *