Polisi dan Tripartit Bahas Masalah Calo Tenaga Kerja

Kabar baik datang dari Kabupaten Tangerang! Polresta Tangerang kini menggandeng Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (Tripnas) untuk memberantas praktik calo tenaga kerja dan premanisme yang meresahkan. Langkah ini diambil sebagai upaya serius untuk melindungi para pekerja sekaligus menjaga iklim investasi yang kondusif di wilayah tersebut.

Kompol Arief N Yusuf, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah gencar memberantas praktik calo tenaga kerja yang merugikan banyak pihak. Kerja sama dengan Tripnas diharapkan dapat memperkuat upaya tersebut.

“Kami berdiskusi tentang bagaimana melakukan deteksi dini dan pencegahan pelanggaran hukum, terutama yang berkaitan dengan pidana ketenagakerjaan dan yang mengancam investasi,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya.

Wakil Ketua Tripnas, Afif Johan, menyambut baik inisiatif Polresta Tangerang. Ia menegaskan bahwa Tripnas siap mendukung penuh upaya pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme.

Arief menambahkan bahwa pihaknya menerima beberapa laporan dari pengusaha terkait permasalahan ketenagakerjaan. Laporan-laporan ini menjadi dasar untuk melakukan tindakan pencegahan dan penegakan hukum.

Kenapa Calo Tenaga Kerja Bisa Merugikan Investasi?

Praktik calo tenaga kerja tidak hanya merugikan para pencari kerja, tetapi juga dapat berdampak negatif pada iklim investasi. Calo seringkali mematok harga tinggi untuk jasa yang sebenarnya tidak perlu, sehingga meningkatkan biaya produksi perusahaan. Selain itu, calo juga dapat memicu konflik antara pekerja dan perusahaan, yang pada akhirnya dapat mengganggu operasional bisnis.

Pemberantasan aksi premanisme juga menjadi prioritas utama. Kehadiran preman dapat menciptakan rasa tidak aman dan mengganggu aktivitas ekonomi. Dengan memberantas premanisme, diharapkan investor akan merasa lebih nyaman dan aman untuk berinvestasi di Kabupaten Tangerang.

“Tentunya hal ini harus dilihat secara objektif dan berimbang hal yang melatarbelakangi laporan tersebut sehingga dapat diatasi secara proporsional sesuai ketentuan hukum,” ungkap Arief.

Bagaimana Cara Kerja Sama Ini Akan Berjalan?

Kerja sama antara Polresta Tangerang dan Tripnas akan melibatkan berbagai kegiatan, antara lain:

  • Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya calo tenaga kerja dan premanisme.
  • Peningkatan pengawasan terhadap praktik-praktik ilegal di bidang ketenagakerjaan.
  • Penegakan hukum terhadap pelaku calo tenaga kerja dan premanisme.
  • Peningkatan koordinasi antara pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan serikat pekerja.
  • Afif Johan menjamin bahwa Tripnas siap memberikan dukungan penuh kepada polisi dalam memberantas calo tenaga kerja. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan perlindungan kepada kaum pekerja dan menjamin keamanan investasi di Kabupaten Tangerang.

    Apa Dampak Positif dari Pemberantasan Calo dan Premanisme?

    Pemberantasan calo tenaga kerja dan premanisme diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi Kabupaten Tangerang, antara lain:

  • Meningkatnya kesejahteraan pekerja.
  • Terciptanya iklim investasi yang kondusif.
  • Berkurangnya angka pengangguran.
  • Meningkatnya pendapatan daerah.
  • Terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
  • Langkah ini merupakan angin segar bagi dunia ketenagakerjaan dan investasi di Kabupaten Tangerang. Diharapkan, kerja sama yang solid antara Polresta Tangerang dan Tripnas dapat membuahkan hasil yang maksimal dan membawa kemajuan bagi daerah.

    Kerja sama ini adalah langkah positif untuk melindungi pekerja dan menjamin iklim investasi yang baik di Kabupaten Tangerang.

    More From Author

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Kenapa Pendidikan Karakter Penting Banget di Sekolah

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *