Tahan 108 Ijazah Karyawan, Jan Hwa Diana Terancam Penjara

Kasus penahanan ratusan ijazah mantan karyawan sebuah perusahaan di Surabaya memasuki babak baru. Jan Hwa Diana, pemilik CV Sentosa Seal, kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di balik jeruji besi.

Menurut keterangan dari pihak kepolisian, Diana diduga kuat telah menggelapkan 108 ijazah milik mantan karyawannya. Ijazah-ijazah tersebut ditemukan tersembunyi di kediaman Diana.

“Iya, benar (menggelapkan ratusan ijazah). Tersangka adalah mantan karyawan, dan jumlah ijazah yang diamankan sebanyak 108 milik karyawan yang sudah keluar dari perusahaan,” ujar AKBP Suryono, Wadirreskrimum Polda Jatim.

Suryono menambahkan bahwa ijazah-ijazah tersebut diserahkan langsung kepada penyidik setelah ditemukan. Diana sendiri kini telah dipindahkan dari rutan Polrestabes Surabaya ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kenapa Ijazah Karyawan Ditahan Perusahaan?

Motif penahanan ijazah ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun, dugaan sementara mengarah pada upaya perusahaan untuk mengikat karyawan agar tidak mudah berpindah kerja. Praktik penahanan ijazah ini, meskipun sering terjadi, sebenarnya melanggar hukum dan merugikan para pekerja.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Sasmita, yang mewakili sekitar sembilan orang mantan karyawan lainnya. Mereka merasa dirugikan karena ijazah mereka ditahan oleh perusahaan, sehingga menghambat mereka untuk mencari pekerjaan baru.

Diana kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Proses hukum terhadap Diana akan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Apa Dampak Penahanan Ijazah Bagi Karyawan?

Penahanan ijazah oleh perusahaan dapat menimbulkan dampak yang signifikan bagi karyawan. Beberapa dampak tersebut antara lain:

  • Kesulitan mencari pekerjaan baru: Ijazah merupakan dokumen penting yang seringkali menjadi persyaratan utama dalam proses rekrutmen.
  • Kehilangan kesempatan pengembangan karir: Tanpa ijazah, karyawan mungkin kesulitan untuk mengikuti pelatihan atau pendidikan lanjutan yang dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan mereka.
  • Kerugian finansial: Karyawan yang ijazahnya ditahan mungkin kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang lebih baik, sehingga berpotensi mengalami kerugian finansial.
  • Bagaimana Cara Melaporkan Perusahaan yang Menahan Ijazah?

    Jika Anda mengalami situasi serupa, di mana ijazah Anda ditahan oleh perusahaan, ada beberapa langkah yang dapat Anda lakukan:

  • Kumpulkan bukti: Kumpulkan semua bukti yang relevan, seperti surat perjanjian kerja, bukti pembayaran gaji, dan surat keterangan dari perusahaan.
  • Laporkan ke Disnaker: Laporkan kejadian tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Disnaker akan melakukan mediasi antara Anda dan perusahaan untuk mencari solusi terbaik.
  • Laporkan ke polisi: Jika mediasi tidak berhasil, Anda dapat melaporkan perusahaan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan.
  • Kasus yang menimpa Diana ini menjadi pengingat bagi perusahaan lain untuk tidak melakukan praktik penahanan ijazah. Selain melanggar hukum, praktik ini juga tidak etis dan dapat merugikan para pekerja.

    detikcom dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) juga mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom bersama Polri juga memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan.

    More From Author

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Prospek Lulusan TKJ di Era Digital: Apa Masih Relevan?

    Kenapa Pendidikan Karakter Penting Banget di Sekolah

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *