Dua orang nelayan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap di dekat Pintu Tol Brandan pada hari Selasa, 27 Mei, setelah polisi mencurigai gerak-gerik mereka.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima polisi mengenai adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari perairan Malaysia. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga sebagai kurir.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua karung berisi sabu. Dari pengakuan kedua tersangka, diketahui bahwa mereka masih menyimpan sabu lainnya di sebuah gudang di kampung nelayan di Dusun V Melur, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat.
Kenapa Kampung Nelayan Jadi Tempat Persembunyian Narkoba?
Polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi yang disebutkan dan menemukan 2 kilogram sabu yang disembunyikan di sana. Total sabu yang berhasil diamankan dari kedua tersangka mencapai 30 kilogram. Kedua tersangka yang diketahui berinisial HA dan RN, mengaku bahwa sabu tersebut dibawa dari perbatasan perairan Malaysia atas perintah seseorang berinisial Gus.
Menurut pengakuan tersangka, mereka dijanjikan upah ratusan juta rupiah jika berhasil menyelesaikan operasi ini. Namun, mereka baru menerima uang operasional sebesar Rp 5 juta. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap DPO berinisial BJ yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian. Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta membantu polisi dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.
Bagaimana Narkoba Bisa Masuk Lewat Perbatasan Laut?
Penangkapan ini menunjukkan bahwa perairan perbatasan menjadi salah satu jalur masuknya narkoba ke Indonesia. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan. Selain itu, perlu adanya kerjasama yang lebih erat antara Indonesia dan negara-negara tetangga untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur laut.
Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar. Polisi juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pelabuhan guna mencegah masuknya narkoba.
Apa Hukuman Bagi Kurir Narkoba?
Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Mereka terancam hukuman berat sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya narkoba dan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberantasnya.
Selain penangkapan kurir narkoba ini, detikcom juga mempersembahkan ajang penghargaan bagi jaksa dan polisi teladan di seluruh Indonesia. Ajang ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada para penegak hukum yang berdedikasi dan berprestasi dalam menjalankan tugasnya.