DPR Minta Travel Kembalikan Uang Jemaah Haji Furoda

Kabar penting bagi calon jemaah haji yang berencana menggunakan visa furoda! Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tidak akan menerbitkan visa jenis ini untuk tahun ini. Hal ini disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Pengelola Haji dan Sekretaris Amirul Hajj RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang meminta agar calon jemaah tidak mudah tertipu dengan iming-iming visa furoda menjelang puncak musim haji.

Abdul Wachid, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, juga mengkonfirmasi hal ini setelah berkomunikasi dengan pihak travel. Ia menghimbau agar travel agent tidak mempersulit proses pengembalian dana bagi calon jemaah haji furoda yang terpaksa batal berangkat.

Kenapa Visa Furoda Tidak Diterbitkan Tahun Ini?

Menurut informasi yang diperoleh dari pihak Arab Saudi, keputusan untuk tidak menerbitkan visa haji non-kuota seperti furoda diambil oleh pemerintah Saudi sendiri. Alasan pasti di balik keputusan ini belum diumumkan secara resmi, namun yang jelas, calon jemaah haji perlu mewaspadai tawaran-tawaran yang menjanjikan visa furoda di saat-saat terakhir.

Abdul Wachid menyarankan agar pihak travel mengumpulkan jemaah, menjelaskan situasi yang ada, dan meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Ia menekankan bahwa kebijakan ini berasal dari Arab Saudi, sehingga travel agent tidak memiliki kuasa untuk mengubahnya. Lebih lanjut, ia meminta agar kegelisahan jemaah dapat diredam dengan baik.

“Udah lah, jemaah dikumpulkan, diberi tahu, minta maaf, karena ini kebijakannya di Arab Saudi, travel nggak bisa apa-apa. Kalau bisa jemaah ini diredam kegelisahan mereka,” ujar Abdul.

Bagaimana Nasib Dana yang Sudah Dibayarkan?

Abdul Wachid dengan tegas menyarankan agar dana yang telah dibayarkan oleh calon jemaah haji furoda dikembalikan secara utuh. Ia memahami bahwa pembatalan ini tentu menimbulkan kekecewaan, dan pengembalian dana secara penuh adalah langkah yang paling adil.

“Dan uangnya saran saya dikembalikan secara utuh ya. Kalau mau ditarik ya silakan dikembalikan,” tegasnya.

Apa Dampaknya Bagi Travel Agent?

Kebijakan ini tentu berdampak besar bagi travel agent yang selama ini mengandalkan visa furoda. Abdul Wachid menyampaikan perhatian khusus kepada pihak travel yang mengalami kerugian akibat kebijakan ini. Ia berharap agar tidak ada pihak yang dirugikan secara berlebihan.

“Memang ini kerugian di travel nih, kasihan nih travel nih, benar-benar rugi besar,” kata Abdul. “Jangan sampai ada pihak dirugikan,” sambungnya.

Bagi calon jemaah haji yang sudah terlanjur mendaftar melalui jalur furoda, disarankan untuk berkomunikasi langsung dengan pihak travel agent untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pengembalian dana dan opsi keberangkatan di tahun-tahun mendatang.

Penting untuk diingat, selalu berhati-hati dan waspada terhadap tawaran-tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, terutama yang berkaitan dengan visa haji. Pastikan untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber yang terpercaya.

Detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Detikcom bersama Polri juga memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan. Kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di sini.

More From Author

Orang Tua Punya Peran Besar dalam Sukses Anak di Sekolah

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *