Modus Pemeras Jaksa: Minta Uang Buat Ngopi

Heboh! Seorang pria berinisial LSN, yang mengaku sebagai wartawan, ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Kasus ini bermula dari serangkaian pesan yang dikirimkan LSN kepada korban, yang berisi tautan berita online yang mengkritik kinerja Kejati DKI.

Menurut Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, LSN menggunakan modus ajakan ngopi-ngopi dan sharing untuk mendekati korban. Tersangka bahkan secara tersirat meminta sejumlah uang dengan kalimat barangkali ada buat ngopi-ngopi, pribadi abang aja, kalau ada titip aja bang.

Korban awalnya tidak bisa memenuhi ajakan tersebut karena kesibukannya. Namun, LSN terus berusaha menghubungi korban hingga akhirnya mereka berkomunikasi terkait demo yang sedang ramai diperbincangkan terkait kasus yang ditangani Kejati DKI. LSN kemudian menjawab ‘itu juga yang hendak kita bicarakan, itupun kalau Kejati berkenan’.

Bagaimana Modus Pemerasan Ini Terungkap?

Kasus ini terungkap berkat kesigapan pihak Kejati DKI yang kemudian mengamankan LSN dan menyerahkannya ke Polda Metro Jaya. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan LSN sebagai tersangka.

LSN kini harus berurusan dengan hukum dan dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) juncto Pasal 27 B ayat (2) Undang-undang Nomor Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau tindak pidana pemerasan sebagaimana Pasal 369 KUHP.

Apa Sanksi Hukum yang Menanti Tersangka?

Jika terbukti bersalah, LSN terancam hukuman yang cukup berat sesuai dengan pasal yang dikenakan. Pasal ITE sendiri memiliki ancaman hukuman maksimal yang bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran yang dilakukan. Sementara itu, Pasal 369 KUHP tentang pemerasan juga memiliki ancaman hukuman yang tidak ringan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya berhati-hati dalam berinteraksi dengan orang lain, terutama di era digital ini. Modus kejahatan bisa bermacam-macam dan seringkali memanfaatkan kelengahan kita.

Pelajaran Apa yang Bisa Dipetik dari Kasus Ini?

Kasus pemerasan yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai wartawan ini tentu mencoreng citra profesi jurnalis. Penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima informasi dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal, apalagi jika mereka meminta sesuatu yang mencurigakan.

Di sisi lain, kasus ini juga menunjukkan bahwa aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejati DKI dan Polda Metro Jaya, bekerja dengan cepat dan profesional dalam menindaklanjuti laporan kejahatan. Hal ini tentu memberikan rasa aman dan kepercayaan kepada masyarakat.

Selain itu, detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Detikcom bersama Polri juga mengadakan ajang penghargaan kepada sosok polisi teladan.

More From Author

Orang Tua Punya Peran Besar dalam Sukses Anak di Sekolah

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *