Zero Narkoba dan HP, 100 Napi Dipindah ke Nusakambangan

Ratusan narapidana berisiko tinggi dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Riau akhirnya merasakan dinginnya sel isolasi di Nusakambangan. Pemindahan ini bukan tanpa alasan, melainkan buah dari tindakan indisipliner, terutama terkait penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan telepon seluler di dalam lapas.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menegaskan bahwa langkah tegas ini adalah wujud komitmen mereka untuk membersihkan lapas dan rutan dari peredaran narkoba dan barang-barang terlarang. Operasi pemindahan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai unit, termasuk pengamanan internal, kepatuhan internal, serta bantuan dari Brimobda Riau.

Proses pemindahan 100 narapidana ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengamanan Internal dan tim dari Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, bersama dengan petugas dari Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerja sama dengan Brimobda Riau. Kedatangan mereka di Nusakambangan pada hari Jumat (30/5/2025) menandai babak baru dalam penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.

Kenapa Nusakambangan Jadi Tujuan Pemindahan Napi Berisiko Tinggi?

Nusakambangan, dengan reputasinya sebagai penjara dengan tingkat keamanan super maksimum, dianggap sebagai tempat yang ideal untuk mengisolasi narapidana yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Selain memberikan efek jera, pemindahan ini juga bertujuan untuk memutus jaringan komunikasi dan peredaran narkoba di dalam lapas.

Ditjenpas berharap, dengan memindahkan narapidana berisiko tinggi ke Nusakambangan, lapas dan rutan lain dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi pembinaan warga binaan. Tujuannya adalah agar para narapidana dapat menjalani masa hukuman dengan baik, menyadari kesalahan mereka, dan menjadi pribadi yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.

Rika Aprianti, Humas Ditjenpas, menjelaskan bahwa pemindahan ini bukan sekadar hukuman, tetapi juga bagian dari upaya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang ideal. Sehingga Lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat, ujarnya.

Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Napi Dipindahkan ke Nusakambangan?

Pelanggaran utama yang menjadi dasar pemindahan narapidana ke Nusakambangan adalah keterlibatan dalam peredaran narkoba dan kepemilikan telepon seluler di dalam lapas. Kedua hal ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Selain itu, narapidana yang terbukti melakukan tindakan kekerasan, provokasi, atau pelanggaran lain yang mengganggu keamanan lapas juga dapat dipindahkan ke Nusakambangan. Proses pemindahan ini didasarkan pada hasil penyelidikan, pemeriksaan, dan asesmen yang dilakukan oleh tim internal Ditjenpas.

Bagaimana Nasib Napi yang Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan?

Narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan akan menjalani masa hukuman dengan pengawasan yang lebih ketat. Mereka akan ditempatkan di sel isolasi dengan tingkat keamanan super maksimum, dan akses mereka ke dunia luar akan dibatasi.

Meskipun demikian, mereka tetap akan mendapatkan hak-hak dasar sebagai narapidana, seperti hak untuk mendapatkan makanan, perawatan kesehatan, dan kesempatan untuk beribadah. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan program pembinaan yang bertujuan untuk membantu mereka menyadari kesalahan dan memperbaiki diri.

Ditjenpas berharap, dengan memberikan sanksi yang tegas dan program pembinaan yang efektif, para narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan dapat berubah menjadi pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan mereka di kemudian hari.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Mashudi, telah menegaskan bahwa zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati. Pemindahan ini adalah bukti nyata dari komitmen mereka untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan aman.

Hingga saat ini, sudah lebih dari 700 narapidana berisiko tinggi terkait pelanggaran narkoba di lapas dan rutan yang telah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan. Ditjenpas akan terus melakukan upaya-upaya serupa untuk memberantas peredaran narkoba dan barang-barang terlarang di lingkungan pemasyarakatan.

More From Author

Orang Tua Punya Peran Besar dalam Sukses Anak di Sekolah

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Apa Itu Jurusan Akuntansi dan Keuangan Lembaga? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *