Ondel-ondel, boneka raksasa yang menjadi ikon budaya Betawi, kembali menjadi sorotan. Pemerintah daerah berencana membuat aturan khusus untuk melestarikan ondel-ondel, agar warisan budaya ini tetap terjaga dan tidak kehilangan marwahnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta, Raden Gusti Arif Yulifard, mendukung penuh upaya pelestarian ini. Ia menekankan pentingnya menjaga ondel-ondel agar tidak hanya sekadar menjadi alat untuk mengamen di jalanan. Menurutnya, ondel-ondel adalah bagian penting dari budaya Betawi yang harus dirawat dengan baik.
Gusti juga meminta pemerintah provinsi untuk bertindak bijaksana dalam menertibkan ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen. Ia mengusulkan agar para pengamen ondel-ondel diberikan solusi alternatif, seperti program pendampingan, pelatihan keterampilan, dan akses ke lapangan kerja baru, khususnya melalui Dinas Kebudayaan.
Kenapa Ondel-Ondel Tidak Boleh Mengamen?
Wacana pelarangan ondel-ondel untuk mengamen muncul karena adanya kekhawatiran bahwa praktik ini merendahkan nilai budaya ondel-ondel. Ondel-ondel seharusnya ditampilkan dalam acara-acara resmi, festival budaya, parade seni, atau pertunjukan seni yang terstruktur. Dengan demikian, ondel-ondel dapat dinikmati sebagai karya seni yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya juga telah menyampaikan harapannya agar ondel-ondel tidak lagi digunakan untuk mengamen. Ia ingin agar ondel-ondel dirawat dengan baik dan menjadi bagian dari budaya utama Betawi, bukan sekadar menjadi hiburan jalanan.
Pemerintah daerah menyadari bahwa pelarangan mengamen dengan ondel-ondel dapat berdampak pada mata pencaharian sebagian masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berupaya mencari solusi yang tidak hanya melestarikan budaya, tetapi juga memberikan alternatif penghidupan yang lebih baik bagi para pengamen ondel-ondel.
Bagaimana Nasib Pengamen Ondel-Ondel Jika Aturan Dibuat?
Pemerintah Provinsi Jakarta berencana memberikan perhatian khusus kepada 42 sanggar ondel-ondel yang ada di Jakarta. Selain itu, pemerintah juga akan membuat program-program yang memberdayakan para pengamen ondel-ondel. Program-program ini diharapkan dapat memberikan keterampilan baru dan membuka peluang kerja yang lebih layak.
Gusti menambahkan bahwa Komisi E DPRD Jakarta akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan adil, inklusif, dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat kecil. Ia berharap agar kebijakan ini dapat menjadi jalan pemberdayaan dan penghidupan yang lebih baik bagi para pengamen ondel-ondel.
Pemerintah daerah juga akan mendorong pembentukan regulasi atau undang-undang untuk melestarikan ondel-ondel sebagai bagian dari warisan budaya Betawi. Regulasi ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat untuk melindungi dan mengembangkan ondel-ondel sebagai aset budaya yang berharga.
Apa Saja Program yang Disiapkan Pemerintah untuk Pengamen Ondel-Ondel?
Beberapa program yang diusulkan untuk para pengamen ondel-ondel antara lain:
- Program pendampingan
- Pelatihan keterampilan
- Akses ke lapangan kerja baru, khususnya melalui Dinas Kebudayaan
- Melibatkan pengamen ondel-ondel dalam kegiatan resmi, festival budaya, parade seni, atau program seni pertunjukan yang terstruktur
Dengan program-program ini, diharapkan para pengamen ondel-ondel dapat memiliki penghasilan yang lebih stabil dan terhormat, serta tetap dapat berkontribusi dalam melestarikan budaya Betawi.
Pemerintah menyadari bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Oleh karena itu, dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga dan mengembangkan ondel-ondel sebagai warisan budaya yang membanggakan.
Upaya pelestarian ondel-ondel ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi pelestarian budaya-budaya lain di Indonesia. Dengan menjaga dan mengembangkan warisan budaya, kita dapat memperkuat identitas bangsa dan meningkatkan daya tarik wisata Indonesia.