Kemendukbangga Susun Peta Jalan Baru untuk Pembangunan Kependudukan Nasional

Pemerintah Indonesia sedang berupaya meningkatkan efektivitas pembangunan di berbagai daerah dengan fokus pada kesejahteraan penduduk. Salah satu langkahnya adalah dengan memantau dan mengevaluasi kebijakan kependudukan melalui Indeks Pembangunan Berwawasan Kependudukan (IPBK).

IPBK ini menjadi alat ukur penting untuk melihat apakah pembangunan di suatu daerah sudah benar-benar memperhatikan kebutuhan dan kondisi penduduknya. Dengan kata lain, IPBK membantu memastikan bahwa pembangunan tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Saat ini, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN tengah menyusun Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) 2025-2029. PJPK ini adalah panduan operasional dari Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK), sebuah rencana induk jangka panjang untuk mengatasi berbagai persoalan kependudukan di Indonesia.

Apa Saja yang Diukur dalam IPBK?

IPBK memiliki lima dimensi utama yang menjadi fokus penilaian, yaitu:

  • Partisipatif: Sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam proses pembangunan.
  • Inklusif: Apakah pembangunan memberikan manfaat bagi semua lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
  • Berkelanjutan: Apakah pembangunan memperhatikan dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan sumber daya alam.
  • Holistik Integratif: Apakah pembangunan dilakukan secara terpadu antar berbagai sektor.
  • Kesetaraan: Apakah pembangunan menjamin kesetaraan gender dan kesempatan bagi semua orang.
  • Selain itu, PJPK 2025-2029 juga memiliki beberapa sasaran utama, di antaranya:

  • Pengelolaan kuantitas penduduk, termasuk menekan angka kelahiran (Total Fertility Rate/TFR) dan angka kelahiran remaja (Age-Specific Fertility Rate/ASFR).
  • Peningkatan kualitas penduduk melalui pendidikan dan kesehatan.
  • Pembangunan keluarga, termasuk peningkatan Indeks Pembangunan Keluarga (i-Bangga), perlindungan anak, dan akses terhadap hunian layak.
  • Penataan persebaran dan pengarahan mobilitas penduduk.
  • Administrasi data kependudukan yang akurat dan terpercaya.
  • Mengapa IPBK Perlu Direformulasi?

    Reformulasi IPBK dilakukan agar alat ukur ini lebih relevan dan tepat sasaran dalam mengukur keberhasilan PJPK. Dengan reformulasi ini, diharapkan IPBK dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi pembangunan berwawasan kependudukan di Indonesia.

    Proses penyusunan PJPK dan reformulasi IPBK melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi, pakar kependudukan, hingga pemerintah daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa PJPK dan IPBK benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

    Bagaimana Peran Pemerintah Daerah dalam Pembangunan Kependudukan?

    Pemerintah daerah memiliki peran yang sangat penting dalam pembangunan kependudukan. Mereka bertanggung jawab untuk melaksanakan kebijakan kependudukan di wilayah masing-masing, serta memastikan bahwa pembangunan yang dilakukan berwawasan kependudukan.

    Dengan adanya IPBK, pemerintah daerah dapat memantau dan mengevaluasi kinerja mereka dalam pembangunan kependudukan. IPBK juga dapat menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan dan program yang lebih efektif dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk.

    Diharapkan, dengan adanya PJPK dan IPBK yang lebih baik, pembangunan di Indonesia dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat dan mengatasi berbagai persoalan kependudukan secara terencana dan berkelanjutan.

    More From Author

    Animasi dan Teknologi AI: Masa Depan yang Penuh Potensi

    Animasi dan Teknologi AI: Masa Depan yang Penuh Potensi

    Terbang Hemat: Diskon Pajak Tiket Pesawat Menanti!

    Leave a Reply

    Your email address will not be published. Required fields are marked *