Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Cris Kuntadi, memberikan apresiasi tinggi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas komitmennya dalam memberantas korupsi. Apresiasi ini disampaikan dalam acara peluncuran AKSESKU 3.0, sebuah aplikasi sertifikasi sektor antikorupsi.
Kuntadi menekankan pentingnya dua regulasi Kemnaker, yaitu Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 303 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) Penyuluh Antikorupsi, dan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 338 Tahun 2017 tentang SKKNI Ahli Pembangun Integritas. Menurutnya, kedua SKKNI ini adalah fondasi utama berdirinya LSP KPK.
Mengapa SKKNI Antikorupsi Begitu Penting?
Kuntadi menjelaskan tiga hal krusial yang perlu diperhatikan dalam penguatan sertifikasi sektor antikorupsi. Pertama, SKKNI sektor antikorupsi harus menjadi pilar utama. Ini bukan sekadar regulasi administratif, tetapi harus diinternalisasi sebagai instrumen pembentuk budaya kerja dan perilaku organisasi yang berintegritas. Pendekatan berbasis kompetensi ini akan menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini, baik di tingkat individu maupun institusi.
Kedua, SKKNI perlu diimplementasikan dalam seluruh jabatan di lingkungan KPK. Dengan demikian, tersedia standar kompetensi yang jelas untuk setiap posisi. Proses pengisian jabatan menjadi lebih terukur dan dapat memperkuat akuntabilitas organisasi secara keseluruhan.
Ketiga, SKKNI harus bersifat dinamis dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Pengkajian ulang dan revisi perlu terus dilakukan agar relevan dengan kebutuhan terkini.
Apa Itu AKSESKU 3.0 dan Apa Manfaatnya?
AKSESKU 3.0 adalah aplikasi sertifikasi sektor antikorupsi yang diluncurkan oleh LSP KPK. Kuntadi berharap peluncuran ini semakin menunjukkan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memutus mata rantai korupsi. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi bukan semata soal teknologi, tetapi mampu menginspirasi dan memberdayakan.
âKeseimbangan antara wawasan manusia dan inovasi digital akan sangat menentukan keberhasilan kita di era ini,â ujarnya.
Bagaimana LSP KPK Bisa Lebih Unggul?
Kuntadi berharap LSP KPK dapat menjadi organisasi profesi yang unggul dan mampu merespons umpan balik dari para pemangku kepentingan. Selain itu, LSP KPK juga harus menyesuaikan diri dengan transformasi digital, yang salah satunya diwujudkan melalui peluncuran AKSESKU 3.0.
Kuntadi juga mengapresiasi komitmen KPK dalam mengimplementasikan dua regulasi penting dari Kemnaker. Ia berharap dengan adanya sertifikasi sektor antikorupsi, nilai-nilai integritas dapat ditanamkan sejak dini, baik di tingkat individu maupun institusi.
âSemoga dengan peluncuran AKSESKU 3.0 ini, kita semakin menunjukkan bahwa inovasi dan kolaborasi adalah kunci utama dalam memutus mata rantai korupsi. Inilah yang kami harapkan,â pungkas Kuntadi.
Berita ini muncul di tengah maraknya upaya pemberantasan korupsi di berbagai sektor. Diharapkan, dengan adanya sertifikasi dan aplikasi seperti AKSESKU 3.0, upaya pemberantasan korupsi dapat semakin efektif dan terukur.