Kasus dugaan suap yang melibatkan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, kembali menjadi sorotan. Sidang dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, terus bergulir, mengungkap berbagai fakta baru terkait dugaan perintangan penyidikan.
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa suap tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan, dengan tujuan memuluskan proses PAW Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024. Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan anak buahnya untuk menghilangkan barang bukti berupa ponsel, sebelum pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kenapa Hasto Kristiyanto Didakwa dalam Kasus Ini?
Hasto Kristiyanto didakwa atas dugaan tindakan menghalangi penyidikan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Ia diduga kuat berperan dalam menyulitkan upaya KPK untuk menangkap Harun Masiku, yang telah menjadi buron sejak tahun 2020. Tindakan Hasto ini dianggap sebagai upaya untuk melindungi Harun Masiku dari jeratan hukum.
Jaksa juga mendakwa Hasto atas dugaan pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada mantan komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap ini diduga bertujuan untuk memengaruhi proses PAW Harun Masiku. Dalam kasus ini, Hasto tidak bertindak sendiri. Ia diduga bekerja sama dengan Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, yang juga terlibat dalam pusaran kasus ini. Donny saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah.
KPK berencana menghadirkan ahli hukum pidana dalam sidang lanjutan. Ahli tersebut adalah seorang dosen dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar. Kehadiran ahli ini diharapkan dapat memberikan pandangan hukum yang lebih mendalam terkait kasus ini.
Bagaimana Peran Harun Masiku dalam Kasus Ini?
Harun Masiku merupakan tokoh sentral dalam kasus ini. Ia adalah anggota DPR yang proses PAW-nya diduga diwarnai praktik suap. Sejak awal penyidikan, Harun Masiku menghilang dan hingga kini masih berstatus buron. Keberadaannya menjadi misteri, dan KPK terus berupaya untuk menangkapnya.
Hasto diduga memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya agar tidak terlacak oleh KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Selain itu, Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku untuk selalu berada di kantor DPP PDIP agar tidak terlacak oleh KPK. Tindakan ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Hasto dalam upaya menyembunyikan Harun Masiku.
Apa Dampak Kasus Ini Terhadap Citra PDIP?
Kasus ini tentu saja memberikan dampak negatif terhadap citra PDIP. Sebagai partai politik besar, PDIP diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan antikorupsi. Namun, kasus yang melibatkan Sekjen partai ini tentu saja mencoreng nama baik partai.
Publik tentu saja menantikan perkembangan kasus ini dengan seksama. Transparansi dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap PDIP dan lembaga-lembaga negara yang terlibat dalam kasus ini.
Kasus ini juga menjadi momentum bagi partai politik lainnya untuk lebih berhati-hati dalam proses rekrutmen dan seleksi kader. Integritas dan rekam jejak yang baik harus menjadi prioritas utama dalam memilih calon-calon pemimpin masa depan.
Detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, Detikcom bersama Polri juga memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan.