Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) baru-baru ini memanggil Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan ribuan rumah bagi eks pejuang Timor Timur (Timtim) di Kupang. Pemanggilan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan berbagai pertanyaan mengenai kelanjutan proyek tersebut.
Menurut Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati NTT, Ridwan Sujana Angsar, pemeriksaan terhadap Diana dilakukan karena posisinya saat itu sebagai Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Gedung Bundar Kejagung. Diana dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik terkait jabatannya saat itu.
Kenapa Proyek Rumah Eks Pejuang Timtim Jadi Sorotan?
Proyek pembangunan 2.100 unit rumah ini memang sudah lama menjadi perhatian. Selain dugaan korupsi, Inspektorat Jenderal Perumahan dan Kawasan Permukiman (Irjen PKP) juga menemukan indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut. Irjen PKP, Heri Jerman, mengungkapkan bahwa investigasi mereka menemukan indikasi praktik kecurangan. Bahkan, dari hasil pengamatan sementara, ditemukan puluhan rumah dalam kondisi rusak berat.
Heri menambahkan, tim ahli telah mengkonfirmasi adanya indikasi fraud dan berbagai penyimpangan. Laporan hasil investigasi ini sudah diserahkan ke Kejati NTT untuk ditindaklanjuti. Saat dipanggil untuk klarifikasi, Diana tidak memberikan komentar apapun.
Apa Saja Temuan yang Mencurigakan dalam Proyek Ini?
Selain kondisi rumah yang rusak berat, pembangunan rumah ini juga dinilai tidak sesuai peruntukan. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan dan pengawasan proyek yang kurang optimal. Dugaan penyimpangan ini semakin diperkuat dengan adanya temuan dari Irjen PKP yang mengindikasikan adanya praktik kecurangan.
Ridwan menyebutkan bahwa status perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik masih terus mengumpulkan keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini. Diana juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya, salah satu kontraktor proyek tersebut, yang semakin memperdalam penyelidikan.
Lalu, Bagaimana Nasib Proyek Rumah Ini Selanjutnya?
Dengan adanya pemeriksaan dari Kejati NTT dan temuan dari Irjen PKP, nasib proyek rumah eks pejuang Timtim ini menjadi tidak pasti. Masyarakat berharap agar kasus ini segera dituntaskan dan para pelaku yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban. Selain itu, diharapkan agar proyek ini dapat dilanjutkan dengan transparan dan akuntabel, sehingga rumah-rumah tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para eks pejuang Timtim yang berhak.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam mengelola proyek-proyek pembangunan, terutama yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Pengawasan yang ketat dan transparansi dalam setiap tahapan proyek menjadi kunci untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyimpangan.
Detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga bekerjasama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di sini.