Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL), Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBB) dan PT Bank DKI Jakarta kepada Sritex dan anak perusahaannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan terhadap IKL dijadwalkan. Pemanggilan ini dianggap penting untuk menggali informasi terkait proses pengajuan dan pemberian kredit bank, baik milik pemerintah maupun pemerintah daerah, kepada perusahaan tekstil raksasa tersebut.
IKL, yang sebelumnya telah diperiksa, dianggap memiliki peran strategis dalam perusahaan. Penyidik ingin mendalami pengetahuannya mengenai prosedur pengajuan kredit, mekanisme yang berlaku, serta pemahaman IKL terhadap pengelolaan perusahaan secara keseluruhan.
Kenapa Iwan Kurniawan Lukminto Dicekal ke Luar Negeri?
Kejagung telah mengeluarkan pencekalan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto sejak 19 Mei 2025. Langkah ini diambil untuk memastikan IKL tetap berada di Indonesia selama proses penyidikan berlangsung dan dapat hadir jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk memberikan keterangan tambahan.
Pencekalan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani kasus ini dan memastikan semua pihak yang terkait dapat dimintai pertanggungjawaban jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Harli Siregar menambahkan, penyidik akan fokus menggali informasi dari IKL terkait pengetahuan yang bersangkutan terhadap tindakan yang dilakukan oleh tiga tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya, terutama terkait dengan mantan direktur utama (Iwan Setiawan Lukminto) yang kini telah menjadi tersangka dan ditahan.
Apa Peran Iwan Kurniawan Lukminto dalam Kasus Ini?
Status Iwan Kurniawan Lukminto saat ini masih sebagai saksi. Namun, Kejagung tidak menutup kemungkinan statusnya dapat berubah jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana korupsi.
âJika dalam perkembangannya penyidik menemukan unsur perbuatan melawan hukum dan peran IKL dalam perbuatan tersebut, tentu perkembangan selanjutnya akan kita lihat,â tegas Harli.
Penyidik akan mengkaji secara mendalam peran IKL dalam ketaatannya terhadap prosedur dan mekanisme pengajuan kredit, serta pengetahuannya terhadap pengelolaan perusahaan. Hal ini menjadi kebutuhan penyidikan untuk memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.
Bagaimana Kelanjutan Kasus Korupsi Sritex Ini?
Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex ini terus bergulir. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat.
Kejagung juga akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk lembaga keuangan dan ahli hukum, untuk memastikan proses penyidikan berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diharapkan dapat terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada Kejagung dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penting untuk dicatat bahwa proses hukum masih berjalan dan semua pihak yang terlibat memiliki hak untuk membela diri.