Pemindahan Napi Narkoba Berisiko Tinggi ke Nusakambangan: Apa Tujuannya?
Seratus narapidana kasus narkoba kategori high risk baru saja dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini bukan tanpa alasan, lho! Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan.
Menurut Kasubdit Kerjasama dan Pelayanan Publik Ditjenpas, Rika Aprianti, pemindahan ini adalah implementasi dari tujuan sistem pemasyarakatan. Tujuannya jelas: agar para narapidana menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulanginya lagi, apalagi sampai memberikan dampak negatif bagi lingkungan lapas.
Proses pemindahan sendiri dilakukan dengan pengawalan ketat. Sebanyak 200 personel dikerahkan, mulai dari Direktur Pengamanan Intelijen hingga Direktur Kepatuhan Internal, bekerja sama dengan Satbrimob Polda Sumatera Utara. Pemindahan ini dilakukan pada hari Sabtu (14/6) dan dipastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, melalui proses penyidikan, penyelidikan, dan asesmen yang teliti.
Kenapa Nusakambangan Dipilih Jadi Tujuan Pemindahan?
Nusakambangan dikenal sebagai pulau penjara dengan tingkat keamanan yang tinggi. Pemindahan napi narkoba berisiko tinggi ke sana diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Dengan pengamanan yang super ketat dan pembinaan yang intensif, diharapkan para narapidana ini tidak lagi memiliki kesempatan untuk mengendalikan bisnis haram mereka dari balik jeruji besi.
Selain itu, pemindahan ini juga merupakan bagian dari program progresif akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba di Lapas dan Rutan. Tidak ada ampun untuk itu, berkali-kali Pak Menteri Imipas menyampaikan seperti itu, zero narkoba dan HP adalah harga mati, tegas Rika.
Apa Dampak Pemindahan Ini Bagi Masyarakat?
Target utama dari pemindahan ini adalah mengurangi, bahkan menghilangkan, peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan. Dampak positifnya tentu akan dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan memutus jaringan narkoba di dalam penjara, diharapkan peredaran narkoba di luar penjara juga akan berkurang secara signifikan.
Rika juga berharap agar para narapidana yang dipindahkan ini tidak lagi mengulangi kejahatan serupa. Target yang kami ingin capai adalah berkurang hingga zero peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang juga berdampak ke masyarakat, ujarnya.
Bagaimana Nasib Narapidana Setelah Dipindahkan?
Selain pengamanan yang ketat, para narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan juga akan mendapatkan pembinaan yang intensif. Pembinaan ini bertujuan untuk mengubah perilaku mereka menjadi lebih baik. Diharapkan, dengan pembinaan yang tepat, mereka dapat menyadari kesalahan mereka dan tidak mengulangi perbuatan yang sama setelah bebas nanti.
Pemindahan 100 narapidana narkoba ini menambah daftar panjang warga binaan yang telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security. Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum dan Maximum Security, dalam kurun kepemimpinan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dilaksanakan Bapak Dirjen Pemasyarakatan, jelas Rika.
Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberantas narkoba, tidak hanya di luar penjara, tetapi juga di dalam penjara. Semoga upaya ini dapat memberikan hasil yang positif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Selain berita ini, ada juga ajang penghargaan yang diberikan oleh detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Serta ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Kisah inspiratif kandidat polisi teladan bisa dibaca di sini.