Pengacara Presiden Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, baru-baru ini menyampaikan kekhawatiran tentang adanya narasi yang bertujuan untuk mengisolasi atau bahkan menjatuhkan kliennya. Isu ini muncul terkait dengan polemik ijazah yang sempat ramai diperbincangkan.
Rivai menjelaskan bahwa narasi yang beredar seolah-olah ingin menusukakambangkan Jokowi, istilah yang mengindikasikan upaya untuk memutus komunikasi dan interaksi antara Presiden dengan para pejabat lainnya. Menurutnya, pernyataan-pernyataan semacam ini membuat isu ijazah palsu menjadi semakin politis dan berpotensi merusak citra serta kekuatan politik Jokowi.
Kenapa Isu Ijazah Jokowi Kembali Mencuat?
Meskipun kasus ijazah ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan dinyatakan tidak ada tindak pidana, Rivai melihat adanya upaya sistematis untuk terus menggulirkan isu ini. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan isu ini untuk tujuan politik, bahkan sampai ingin memakzulkan Presiden.
Rivai juga menyoroti adanya pihak yang mengklaim diri sebagai peneliti dan mulai mempersoalkan berbagai hal di luar konteks media sosial, termasuk melibatkan Wakil Presiden dalam upaya pemakzulan. Ia menegaskan bahwa semua upaya hukum terkait isu ini telah ditempuh, namun selalu ditolak.
âBahkan waktu itu kami menduga kuat ini upaya untuk menjatuhkan atau mendiskreditkan Pak Jokowi,â ujarnya.
Apa Motif Dibalik Upaya Mengasingkan Presiden?
Rivai menduga bahwa motif utama di balik upaya mengasingkan Presiden adalah untuk melemahkan posisinya dan mengurangi pengaruhnya dalam pemerintahan. Ia melihat adanya agenda tersembunyi yang tidak lagi sejalan dengan tujuan awal, yaitu mencari kebenaran terkait ijazah Jokowi.
âBahkan terakhir-terakhir ini semakin terlihat bahwa kegiatan mereka ini bukan lagi bersifat mencari kebenaran atau kegiatan akademis. Itu videonya semua kami pegang,â kata Rivai.
Bagaimana Respon Pihak Kepolisian Terhadap Isu Ini?
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pihak kepolisian telah menangani kasus ijazah ini dan menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana. Namun, Rivai menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan isu ini dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan jika ada indikasi pelanggaran hukum.
Di sisi lain, detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan. Kisah-kisah inspiratif para kandidat polisi teladan dapat dibaca di sini.
Kasus ini masih terus bergulir dan menjadi perhatian publik. Kita tunggu saja bagaimana perkembangan selanjutnya.