Aset negara di Prancis terancam disita! Pemerintah Indonesia sedang berjuang keras melawan Navayo International AG di pengadilan Paris. Kasus ini bermula dari sengketa sewa satelit yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI.
Pada tahun 2015, Kemhan menyewa satelit untuk mengisi slot orbit 1230 BT. Namun, sewa ini bermasalah dan Kemhan memutuskan untuk tidak membayar biaya sewa. Navayo International AG dan Hungarian Export Credit Insurance PTE LTD kemudian menggugat Kemhan ke International Chambers of Commerce (ICC) Singapore dan memenangkan gugatan tersebut.
Akibatnya, pengadilan Prancis memberikan wewenang kepada Navayo untuk menyita aset pemerintah Indonesia di Paris. Salah satu aset yang terancam adalah rumah tinggal pejabat diplomatik RI. Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam dan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Apa yang membuat pemerintah Indonesia mengajukan banding?
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa penyitaan aset negara di luar negeri menyalahi Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik. Pemerintah Indonesia juga telah mengajukan bukti-bukti di pengadilan Paris untuk memperkuat posisinya.
Proses persidangan banding masih berjalan. Yusril memperkirakan bahwa sidang lanjutan akan digelar beberapa bulan lagi. Pemerintah Indonesia akan terus berupaya untuk menghambat eksekusi penyitaan aset.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan satelit tersebut. Penyidik koneksitas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) telah mengumpulkan bukti-bukti dan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan potensi tersangka.
Bagaimana Kejagung menanggapi kasus ini?
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyidikan perkara Navayo International AG terkait sengketa dengan pemerintah RI sedang berproses. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah Indonesia. Selain berupaya mempertahankan aset negara di Prancis, pemerintah juga berupaya mengungkap dugaan korupsi dalam pengadaan satelit tersebut.
Apa saja upaya pemerintah Indonesia selanjutnya?
Pemerintah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Kedutaan Besar Republik Indonesia di Paris, untuk mengamankan aset negara. Pemerintah juga akan menggandeng ahli hukum internasional untuk memberikan masukan dan strategi terbaik dalam menghadapi kasus ini.
Kasus sengketa antara pemerintah Indonesia dan Navayo International AG ini masih panjang perjalanannya. Namun, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk berjuang sekuat tenaga demi melindungi aset negara dan menegakkan keadilan.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah Indonesia untuk lebih berhati-hati dalam melakukan perjanjian dengan pihak asing dan memastikan semua proses dilakukan secara transparan dan akuntabel.