Gubuk di Tanah Merah Depok Diduga Jadi Lokasi Pelecehan Anak

Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak laki-laki berusia 11 tahun sedang menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Metro Depok kini tengah mendalami kasus ini, setelah sebelumnya tersangka diamankan oleh warga di sekitar Pabuaran, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Menurut keterangan dari Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, pihaknya telah mengambil alih penanganan kasus ini. Saat ini, korban dan terlapor sedang dimintai keterangan secara intensif oleh penyidik. Selain itu, beberapa saksi juga turut diperiksa untuk membantu mengungkap fakta-fakta terkait dugaan pelecehan ini.

Informasi awal yang didapatkan, korban dan tersangka saling mengenal. Namun, polisi masih terus menggali keterangan dari tersangka untuk mengetahui motif dan kronologi kejadian secara lebih detail. Diduga, aksi pelecehan ini terjadi di sebuah lokasi di kawasan tanah merah, Cipayung, Depok.

Bagaimana Modus Operandi Tersangka?

Berdasarkan informasi yang beredar, tersangka diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban sebanyak empat kali. Modusnya, tersangka mendekati korban yang sedang bermain layangan, kemudian membujuknya dengan iming-iming akan dibelikan benang dan layangan. Setelah itu, tersangka meminta korban untuk mengikutinya ke suatu tempat, yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan.

AKP Made Budi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diberikan oleh warga kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pabuaran. Bhabinkamtibmas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan tersangka yang sudah ditangkap oleh warga.

Saat ini, polisi masih menyelidiki lebih lanjut mengenai profesi tersangka. AKP Made Budi belum bisa memastikan apakah tersangka berprofesi sebagai guru taman kanak-kanak atau memiliki pekerjaan lain. Saat ini masih kami dalami proses pemeriksaannya, apakah yang bersangkutan seorang guru atau wiraswasta ya, terangnya.

Apakah Ada Korban Lain?

Pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini. AKP Made Budi mengungkapkan bahwa sejauh ini, korban yang teridentifikasi baru satu orang. Namun, ia mengimbau kepada masyarakat atau korban lain yang memiliki informasi terkait perbuatan asusila yang dilakukan oleh tersangka, untuk segera melapor ke Polres Metro Depok.

Polres Metro Depok juga sedang menyelidiki lokasi di tanah merah yang diduga menjadi tempat terjadinya pelecehan. Iya di lapangan tanah merah itu, kemungkinan ada sebuah gubuk yang bisa di pakai atau dilakukan oleh terlapor untuk melakukan aksinya, ujar AKP Made Budi.

Apa Langkah Selanjutnya dari Pihak Kepolisian?

Polres Metro Depok akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Mereka akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap tersangka, korban, dan saksi-saksi. Selain itu, polisi juga akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari bukti-bukti yang dapat memperkuat dugaan tindak pidana pelecehan seksual.

AKP Made Budi juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap potensi terjadinya tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Ia meminta agar orang tua lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan edukasi mengenai pentingnya menjaga diri dari orang asing.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak. Jika melihat atau mengetahui adanya indikasi terjadinya pelecehan seksual, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau lembaga terkait.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Metro Depok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian berjanji akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan, serta memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban.

More From Author

Bantu Siswa Jadi Cerdas Digital Lewat Peran Guru

PSS Sleman Resmi Perpanjang Kontrak Dominikus Dion hingga 2028

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *