Kejagung Sita Kilang Minyak Milik PT Orbit Terminal Merak

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah penting untuk memastikan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) tetap lancar. Mereka menggandeng PT Pertamina Patra Niaga untuk mengelola dan mengoperasikan sebuah kilang minyak yang sebelumnya disita terkait kasus dugaan korupsi.

Kilang minyak tersebut, milik PT Orbit Terminal Merak (OTM), disita terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) dan kontraktor kerjasama (KKKS) dari tahun 2018 hingga 2023. Kasus ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, penyerahan pengelolaan kilang ke Pertamina Patra Niaga bertujuan agar operasional OTM tetap berjalan selama proses hukum berlangsung. OTM sendiri memiliki peran vital dalam menjaga pasokan BBM di Pulau Jawa, sebagian Sumatera, dan Kalimantan bagian barat.

Kenapa Kejagung Gandeng Pertamina Patra Niaga?

Keputusan menggandeng Pertamina Patra Niaga didasari oleh kebutuhan untuk menjaga stabilitas pasokan BBM. Dengan pengalaman dan kapabilitas yang dimiliki Pertamina Patra Niaga, diharapkan operasional kilang dapat berjalan tanpa gangguan, sehingga masyarakat tidak merasakan dampak negatif dari kasus hukum yang sedang berjalan.

Dalam proses penyitaan, Kejagung menyegel aset-aset OTM, termasuk dua bidang tanah seluas total 222.615 meter persegi, infrastruktur tangki raksasa berkapasitas 22.400 kiloliter, 21 tangki penyimpanan berbagai ukuran, dua dermaga untuk kapal tanker dan LNG, serta sebuah SPBU.

Kasus ini telah menyeret sembilan orang sebagai tersangka, terdiri dari enam pejabat anak perusahaan Pertamina dan tiga dari pihak swasta. Beberapa nama yang terlibat antara lain Riva Siahaan (Direktur Utama Pertamina Patra Niaga), Sani Dinar Saifuddin (Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional), dan Yoki Firnandi (Direktur PT Pertamina Internasional Shipping). Dari pihak swasta, terdapat Muhammad Kerry Andrianto Riza (Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa), Dimas Werhaspati (Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim), dan Gading Ramadan Joede (Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak).

Apa Dampak Kasus Ini Bagi Masyarakat?

Meskipun kasus korupsi ini melibatkan angka yang fantastis, Kejagung berupaya meminimalisir dampaknya bagi masyarakat. Dengan menggandeng Pertamina Patra Niaga, diharapkan pasokan BBM tetap stabil dan harga di pasaran tidak melonjak. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak panik, karena pemerintah terus berupaya menjaga ketersediaan energi.

Kejagung terus mengembangkan penyidikan kasus ini dan menemukan fakta-fakta baru terkait peran para tersangka. Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan membawa mereka ke pengadilan.

Bagaimana Kelanjutan Kasus Ini?

Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini secara transparan dan akuntabel. Penyidikan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat dan menjerat seluruh pelaku yang terlibat. Masyarakat diharapkan dapat mengawal proses hukum ini agar berjalan dengan adil dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

Langkah Kejagung menggandeng Pertamina Patra Niaga merupakan langkah strategis untuk menjaga stabilitas pasokan BBM di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi kepentingan masyarakat dan memastikan ketersediaan energi yang terjangkau.

Infografis: Klaim Polri, Kejagung hingga KPK Tangani Kasus Korupsi di 2024.

More From Author

Bantu Siswa Jadi Cerdas Digital Lewat Peran Guru

PSS Sleman Resmi Perpanjang Kontrak Dominikus Dion hingga 2028

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *