Tito Akan Revisi Aturan Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

Polemik wilayah kepulauan di Indonesia akhirnya menemukan titik terang! Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengambil langkah cepat untuk merevisi Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) terkait status beberapa pulau yang sebelumnya masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Kepmendagri yang dimaksud adalah Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Revisi ini bukan hanya sekadar perubahan administratif, tapi juga upaya memperkuat legitimasi Indonesia di mata internasional. Mendagri akan menyampaikan perubahan ini kepada United Nations Group of Experts on Geographical Names (UNCSGN).

Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan penyelesaian polemik secara konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Presiden juga telah memutuskan bahwa empat pulau sengketa ditetapkan masuk wilayah Aceh.

Kenapa Status Pulau Ini Jadi Perdebatan?

Perdebatan mengenai status pulau-pulau ini ternyata sudah berlangsung cukup lama. Salah satu penyebabnya adalah perbedaan pemahaman terkait batas wilayah yang sudah ada sejak tahun 1992. Kesepakatan terbaru ini merevisi pemahaman tersebut, dengan dukungan bukti hukum dan historis yang kuat.

Keempat pulau yang menjadi fokus sengketa adalah Pulau Mangkir Ketek, Pulau Mangkir Gadang, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan. Data terbaru akan mencantumkan keempat pulau ini sebagai bagian dari Kabupaten Aceh Singkil.

Mendagri juga telah menginstruksikan Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk merevisi Gazetteer, basis data resmi wilayah kepulauan Indonesia. Hal ini penting untuk memastikan data yang akurat dan terpercaya.

Apa Bukti Historis yang Mendukung Klaim Aceh?

Penguatan posisi hukum atas keempat pulau ini ditopang oleh bukti historis yang kuat. Salah satunya adalah jejak keberadaan warga Aceh Singkil di wilayah tersebut. Bukti-bukti ini menjadi dasar yang kuat untuk mengklaim kepemilikan wilayah secara sah.

Mendagri menegaskan bahwa semua proses penyelesaian dilakukan melalui kesepahaman yang sah, didukung bukti hukum dan historis. Dengan dokumen yang diperbarui dan bukti-bukti historis yang ada, posisi Indonesia semakin kuat secara hukum dan geopolitik.

Apa Dampaknya Bagi Masyarakat Setempat?

Keputusan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat. Dengan status yang jelas, pembangunan dan pengelolaan wilayah dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah. Selain itu, keputusan ini juga diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan bangsa.

Presiden Prabowo sangat menekankan agar tidak ada konflik antardaerah. Semua pihak diharapkan dapat menerima keputusan ini dengan lapang dada dan menjunjung tinggi semangat persaudaraan.

Sebagai informasi tambahan, detikcom bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) mengadakan ajang penghargaan untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia. Selain itu, detikcom juga bekerja sama dengan Polri untuk memberikan penghargaan kepada sosok polisi teladan.

More From Author

Sergio van Dijk Cerita Kenangan Manis Bersama Persib Bandung

Sepatu Bola Klasik Nike Ini Tampil Segar dengan Gaya Baru

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *