Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, turut hadir dalam peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Acara yang berlangsung di Jakarta Convention Center (JCC) ini mengangkat isu krusial mengenai penanganan sampah plastik di Indonesia.
Eddy Soeparno menyoroti kondisi darurat sampah yang tengah dihadapi Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa saat ini, baru sekitar 40% sampah yang berhasil ditangani oleh pemerintah, sementara sisanya, sekitar 60%, terpaksa dibuang di ruang publik, termasuk melalui metode open dumping yang tidak ramah lingkungan.
âKami menaruh perhatian yang sangat besar terhadap permasalahan terkait lingkungan hidup. Kita tahu bahwa saat ini, kita sudah dalam kondisi darurat sampah,â tegas Eddy.
Kenapa Sampah Jadi Masalah Serius di Indonesia?
Masalah sampah di Indonesia memang kompleks. Selain volume sampah yang terus meningkat, sistem pengelolaan sampah yang belum optimal juga menjadi tantangan tersendiri. Banyak daerah masih mengandalkan metode pembuangan terbuka (open dumping) yang berpotensi mencemari lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Eddy Soeparno mengingatkan bahwa Pasal 28H UUD 1945 menjamin hak seluruh masyarakat Indonesia untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Selain itu, Pasal 33 Ayat 4 juga menekankan bahwa pembangunan ekonomi harus berlandaskan asas keberlanjutan.
Untuk mengatasi masalah ini, Eddy mendorong penerapan skema Extended Producer Responsibility (EPR). Skema ini mewajibkan produsen untuk bertanggung jawab atas produk dan kemasan mereka setelah menjadi sampah.
âKonsep EPR di antaranya adalah mendorong produsen bertanggung jawab mulai dari sisi pengumpulan hingga daur ulang. Tentu ini nantinya perlu dikembangkan dalam regulasi yang tepat, relevan, dan bertanggung jawab,â jelasnya.
Bagaimana Skema EPR Bisa Jadi Solusi?
Skema EPR diharapkan dapat mendorong produsen untuk mendesain produk dan kemasan yang lebih mudah didaur ulang atau dikomposkan. Selain itu, produsen juga dapat berperan aktif dalam mengumpulkan dan mendaur ulang sampah produk mereka, sehingga mengurangi beban pemerintah dalam pengelolaan sampah.
Eddy juga mendukung langkah cepat pemerintah dalam menangani masalah sampah, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah. Ia juga mengusulkan pendirian incinerator di berbagai lokasi untuk membakar sampah dan menghasilkan energi bersih (waste to energy).
âTinggal kita melaksanakan eksekusinya dengan mendirikan sejumlah incinerator di 33 titik di seluruh Indonesia, agar sampah itu bisa terbakar habis dan hasil dari pembakarannya bisa menjadi energi bersih atau waste to energy,â imbuhnya.
Apa yang Bisa Kita Lakukan Sebagai Masyarakat?
Selain peran pemerintah dan produsen, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengatasi masalah sampah. Beberapa hal yang bisa kita lakukan antara lain:
Dengan kolaborasi dari semua pihak, diharapkan Indonesia dapat mengatasi masalah darurat sampah dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Eddy mengajak seluruh pihak, mulai dari kementerian hingga pemerintah daerah, untuk memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, sesuai dengan amanat konstitusi. Ia menekankan bahwa keberlanjutan lingkungan hidup yang sehat dan bersih menjadi landasan untuk mendorong program-program pemerintah dalam mengatasi masalah sampah secara progresif.