Sikap Indonesia Terkait Perkembangan Perang Israel-Iran

Dua pemuda di Jawa Timur, RYP (18) dan ASF (23), ditangkap polisi atas dugaan menjual ribuan foto dan video porno anak. Kasus ini mengungkap praktik keji yang dikenal sebagai grooming, di mana pelaku memanipulasi korban untuk tujuan eksploitasi.

Komisioner Komnas Perempuan, Chatarina Pancer Istiyani, menjelaskan bahwa grooming adalah proses manipulasi bertahap yang dilakukan pelaku untuk membangun kepercayaan dengan korban. Tujuannya adalah untuk mengeksploitasi atau menyakiti korban secara seksual, emosional, atau psikologis. Dalam kasus ini, bentuk KBGO (kekerasan berbasis gender online) yang dikenali adalah grooming, ujarnya.

Menurut Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim, Kompol Nandu Dyanata, tersangka telah melakukan jual beli foto dan pornografi anak sejak Juni 2023 hingga akhirnya diamankan. Mereka menjual konten tersebut melalui berbagai platform media sosial, meraup keuntungan hingga Rp 10 juta per bulan.

Bagaimana Cara Pelaku Melakukan Grooming?

Chatarina menjelaskan bahwa pelaku biasanya memulai dengan pendekatan yang ramah, seolah-olah menjadi sosok yang lebih tua, peduli, dan penuh kasih sayang. Pelaku memberikan perhatian khusus agar korban merasa spesial, meski itu perhatian yang palsu, terangnya.

Selanjutnya, pelaku berusaha mempengaruhi korban agar menjauh dari keluarga atau orang-orang terdekatnya. Bahkan, pelaku mempengaruhi korban untuk tidak percaya kepada keluarganya, kata Chatarina. Pelaku juga meminta korban untuk merahasiakan hubungan mereka.

Setelah berhasil menguasai korban, pelaku mulai meminta korban melakukan hal-hal berbau seksual, seperti menunjukkan konten seksual. Ketika korban sudah percaya dan terjebak, pelaku mulai melakukan kekerasan seksual, pemerasan, maupun kontrol emosional, lanjut Chatarina.

Mengapa Korban Sulit untuk Speak Up?

Chatarina menekankan pentingnya untuk tidak menyalahkan korban. Jangan menyalahkan korban, ini yang paling penting. Korban kan takut sebenarnya untuk speak up, ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa korban seringkali tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Ia menjelaskan grooming ini dilakukan oleh pelaku terhadap remaja yang tidak menyadari bahwa dirinya sedang dimanipulasi. Bahkan, ketika sudah sadar pun, korban akan merasa malu, takut, atau bersalah sehingga enggan memberitahukan kepada orang lain.

Apa yang Bisa Dilakukan untuk Mencegah Grooming?

Chatarina menyarankan pentingnya literasi digital. Masyarakat harus berpihak kepada korban dan mendampingi penggunaan atau akses anak terhadap internet.

Penangkapan kedua tersangka ini berawal dari laporan yang diterima pihak kepolisian pada 6 Mei 2025 dan 28 Mei 2025. Untuk tersangka RYP, video didapatkan langsung dari korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya grooming dan pentingnya melindungi anak-anak dari ancaman eksploitasi seksual. Orang tua, guru, dan masyarakat perlu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap praktik ini, serta memberikan dukungan kepada korban.

More From Author

Mana lebih cepat kereta cepat atau pesawat domestik

Pesan Legenda Timnas Indonesia untuk Pemain dan Manajemen Klub Musim 2025/2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *