Anggota Komisi V DPR RI, Adian Napitupulu, memberikan kritik tajam terhadap Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, terkait ketidakkonsistenannya dalam menghadiri rapat-rapat penting di parlemen. Dalam rapat kerja Komisi V DPR dengan Menhub, Adian menyoroti ketidakhadiran Dudy Purwagandhi saat pembahasan isu tarif ojek online (ojol) yang sedang hangat diperbincangkan publik, sementara Menhub hadir dalam rapat anggaran.
Baca juga : Pemdes Timuhun Evaluasi Kerja Bank Sampah, Serda Kadek Dwi Awan Beri Pendampingan
1. Adian Soroti Ketidakhadiran Menhub dalam Rapat Tarif Ojol
Adian membuka pembicaraan dengan mengungkapkan ketidakhadirannya Menhub dalam rapat yang membahas isu penting, khususnya mengenai tarif ojol. Ia mengkritik Menhub yang hadir saat pembahasan anggaran tetapi tidak datang ketika rapat berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, seperti tarif ojol.
“Nah yang kedua, agak menyimpang sedikit. Saya mau nagih nih mumpung ada Pak Menterinya, Pak Menteri ini kalau bicara ojol nggak datang, bicara anggaran datang. Kapan kita agendakan diskusi bersama terkait dengan tarif?” ujar Adian dalam rapat kerja tersebut.
2. Kritik Terhadap Klaim Kemenhub Soal Tarif Hemat Ojol
Adian juga mengkritisi pernyataan Kementerian Perhubungan yang menyebut bahwa tarif hemat pada layanan ojol tidak melanggar hukum. Menurut Adian, klaim tersebut bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada.
“Kenapa? Karena kemarin dari Kemenhub disampaikan bahwa tarif hemat itu tidak melanggar hukum. Bagi saya itu kelewatan, karena itu berdasarkan perjanjian mereka. Pak Menteri baiknya baca pasal 1320 tentang sahnya syarat-syarat perjanjian,” tegas Adian.
Ia menjelaskan bahwa menurut hukum, tarif yang melebihi 20% tidak boleh diterapkan dalam perjanjian antara penyedia layanan ojol dan konsumen.
3. Adian Tekankan Pembatasan Tarif Ojol Sesuai Hukum
Adian menekankan bahwa menurut ketentuan hukum yang berlaku, tarif yang dipatok oleh Kementerian Perhubungan tidak boleh lebih dari 20%. Ia memperingatkan bahwa segala perjanjian yang melampaui batas tarif tersebut akan batal demi hukum.
“Artinya tidak boleh ada perjanjian lain yang pemungutannya di atas 20%. Program-program apapun dengan sendirinya batal demi hukum,” ujar Adian. Ia juga mengingatkan Menhub untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang bertentangan dengan hukum sebelum ada diskusi lebih lanjut di antara pihak terkait.
4. DPR Dorong Pembahasan Terbuka Tentang Tarif Ojol
Pernyataan kritis Adian menambah panjang kritik terhadap kebijakan tarif ojol yang selama ini diterapkan. Adian meminta Kementerian Perhubungan untuk segera mengadakan forum terbuka dengan DPR dan mitra pengemudi ojol guna membahas tarif yang lebih adil dan transparan, baik untuk pengemudi maupun konsumen.
Baca juga :Faculty of Engineering and Computer Science UTI Establishes Strategic Collaboration with STEI ITB
Kesimpulan
Adian Napitupulu memberikan kritik keras kepada Menhub Dudy Purwagandhi terkait ketidakhadiran dalam rapat yang membahas tarif ojol, serta menyoroti pernyataan Kemenhub yang dianggap bertentangan dengan peraturan hukum yang berlaku. DPR mendorong agar segera diadakan diskusi terbuka mengenai tarif ojol yang lebih adil demi kesejahteraan pengemudi dan konsumen.
Penulis : Dina eka anggraini