Ahmad Dhani, musisi dan anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bersama istrinya, Mulan Jameela, mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Jakarta pada Rabu, 9 Juli 2025. Mereka melaporkan kasus dugaan perundungan atau bullying yang dilakukan oleh warganet terhadap putri mereka yang berinisial SF. Kedatangan mereka bertujuan untuk menanggapi perundungan yang menimpa anak-anak di dunia maya dan meningkatkan kesadaran akan perlindungan anak.
Baca juga : CEO X Linda Yaccarino Mendadak Mundur, Keputusan yang Mengejutkan
1. Tujuan Laporan: Menghentikan Bullying terhadap Anak di Bawah Umur
Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa laporan ini bertujuan untuk menghentikan tindakan bullying terhadap anak-anak, terutama yang terjadi di dunia maya. “Kedatangan kita di sini supaya bullying terhadap anak kecil itu, anak di bawah umur itu, tidak boleh terjadi lagi,” ujarnya. Laporan ini juga diharapkan dapat memberi contoh bagi orang tua dan masyarakat luas agar lebih peduli terhadap perlindungan anak.
2. Mengangkat Isu Perlindungan Anak di Era Digital
Didampingi oleh kuasa hukum, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa laporan ini bukan hanya tentang kasus yang menimpa putrinya, melainkan upaya untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak Indonesia lainnya yang mengalami hal serupa. “Laporan ini menjadi representasi bagi anak-anak Indonesia yang terpapar bullying,” kata Ahmad Dhani, menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital harus menjadi perhatian serius.
3. Kritik terhadap Netizen yang Tidak Memiliki Empati
Ahmad Dhani juga menyampaikan kekecewaannya terhadap sebagian warganet yang melakukan perundungan tanpa mempertimbangkan dampaknya pada anak-anak. “Ternyata bangsa Indonesia ini masih banyak diisi oleh netizen yang enggak punya hati nurani,” ujarnya. Menurutnya, penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa bullying terhadap anak-anak tidak hanya salah secara hukum, tetapi juga tidak manusiawi.
4. Tanggapan KPAI: Fokus pada Perlindungan Anak
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan perundungan di dunia maya yang menimpa anak-anak. Ia menegaskan bahwa KPAI akan mempelajari laporan tersebut dan mengkaji langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan yang dimiliki. “Tentu saja keprihatinan yang tadi disampaikan dirasakan juga oleh KPAI, dan ini menjadi imbauan bagi kita semua untuk sama-sama memberi dukungan pada perlindungan anak,” ujarnya.
5. Mengajak Masyarakat untuk Mendukung Perlindungan Anak
Melalui laporan ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela berharap agar masyarakat, khususnya warganet, semakin sadar akan pentingnya menjaga etika berinternet dan tidak menyebarkan ujaran kebencian atau perundungan terhadap anak-anak. Mereka juga berharap KPAI dapat membantu menindaklanjuti kasus ini untuk memberi rasa aman dan perlindungan bagi anak-anak di dunia digital.
Kesimpulan:
Laporan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela ke KPAI terkait kasus bullying yang menimpa putri mereka menjadi panggilan untuk meningkatkan kesadaran tentang perlindungan anak, khususnya di dunia maya. Kasus ini menyoroti betapa pentingnya peran orang tua, masyarakat, dan pemerintah dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan anak-anak, terutama dari ancaman perundungan yang dapat merusak mental mereka.
Penulis : Dina eka anggraini