Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang seharusnya sudah diterima oleh para pekerja sejak awal Juni 2025, masih menjadi masalah bagi sebagian penerima yang belum mendapatkannya. Bagi pekerja yang belum menerima bantuan ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan solusi dan meminta agar masyarakat bersabar.
Pencairan BSU: Penyebab Keterlambatan
Pemerintah melalui Kemnaker telah menyalurkan BSU Rp600.000 kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. BSU ini diberikan melalui bank Himbara seperti BNI, BTN, Mandiri, dan BRI. Namun, masih ada beberapa pekerja yang melaporkan bahwa mereka belum menerima bantuan tersebut.
Menurut Sunardi Manampiar Sinaga, Kepala Biro Humas Kemnaker, keterlambatan pencairan BSU disebabkan oleh proses pemadanan dan validasi data yang baru saja selesai dilakukan. Ia memastikan bahwa proses tersebut kini sudah mencapai tahap finalisasi dan bantuan segera cair dalam waktu dekat.
“Mohon teman-teman pekerja untuk bersabar, karena ini adalah perhatian pemerintah bagi para pekerja,” ujar Sunardi usai acara diskusi Double Check di Jakarta.
Besaran BSU: Rp600.000 untuk Pekerja dan Guru Honorer
BSU ini diberikan kepada sekitar 17,3 juta pekerja dan guru honorer dengan besaran Rp300.000 per bulan per penerima. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000. Program ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian).
Proses Pencairan BSU: Sumber Data Penerima
Untuk para pekerja/buruh, data penerima BSU berasal dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, yang kemudian dikonsolidasikan bersama Kemnaker. Sementara itu, data penerima dari kalangan guru honorer dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dengan format ini, artikel menjadi lebih terstruktur, menggunakan kata kunci yang relevan, dan memberikan informasi yang jelas mengenai pencairan BSU Rp600.000 serta langkah-langkah yang dapat diambil pekerja yang belum menerima bantuan.
penulis : – amm