Jadwal Daftar Ulang SPMB Tahap 2 Jawa Barat
Proses daftar ulang SPMB Jawa Barat 2025 untuk tahap kedua akan dimulai pada Kamis, 10 Juli 2025, sehari setelah pengumuman hasil seleksi. Calon siswa yang lolos seleksi wajib melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan dari sekolah tujuan masing-masing.
baca juga : My Chemical Romance Bakal Gelar Konser di Jakarta pada 2026, Tiket Mulai Dijual Juli 2025
Metode Daftar Ulang: Online dan Offline
Untuk kemudahan akses, proses daftar ulang disediakan dalam dua jalur, yaitu:
- Daring (Online): Melalui website resmi sekolah penerima, atau lewat media sosial dan WhatsApp resmi sekolah.
- Luring (Offline): Langsung datang ke sekolah yang dituju.
Setiap sekolah bisa menetapkan metode daftar ulang berdasarkan kesiapan dan fasilitas yang tersedia.
Calon siswa yang tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal akan dianggap mengundurkan diri. Jika berhalangan hadir, siswa atau wali wajib memberikan surat keterangan tertulis kepada pihak sekolah.
Syarat dan Dokumen Daftar Ulang SPMB Jabar 2025
Berikut ini adalah syarat umum yang perlu dipenuhi saat daftar ulang, terutama untuk yang memilih jalur offline:
- Bukti Pendaftaran Asli
- Cetak atau print out dari laman SPMB saat pendaftaran online.
- Bukti Diterima di Sekolah Tujuan
- Cetak atau print out hasil pengumuman penerimaan SPMB 2025.
- Fotokopi Dokumen Persyaratan
- Sesuai ketentuan sekolah penerima (misalnya fotokopi KK, akta kelahiran, raport, dan lainnya).
- Dokumen Asli untuk Verifikasi
- Semua dokumen yang difotokopi wajib dibawa dalam bentuk asli untuk diperiksa.
baca juga : Pentingnya Keamanan Perangkat Lunak dalam Bisnis Digital
Solusi Jika Terkendala Daftar Ulang Online
Jika calon siswa menghadapi kendala teknis saat melakukan daftar ulang secara daring—misalnya kesulitan jaringan internet atau akses ke situs sekolah—maka daftar ulang secara langsung (luring) ke sekolah dapat menjadi solusi.
penulis : astra