Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menghadiri pertemuan dengan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di kantor Gubernur Riau untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait perlindungan hak hidup masyarakat desa sekitar Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Riau menyampaikan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam di kawasan Tesso Nilo.
baca juga : Mengapa Lingkungan Perkantoran yang Sehat Penting untuk Karyawan?
Keadilan untuk Manusia dan Gajah Tesso Nilo
Irjen Herry Heryawan mengungkapkan bahwa pentingnya menjaga keseimbangan antara hak masyarakat desa sekitar kawasan Tesso Nilo dengan kelestarian lingkungan. Ia menyebutkan bahwa perlindungan terhadap gajah, yang merupakan salah satu fauna khas kawasan tersebut, perlu mendapatkan perhatian yang setara dengan keadilan bagi masyarakat sekitar.
“Yang harus kita jaga adalah keseimbangan, termasuk keseimbangan antara manusia dan alam, serta memberikan keadilan untuk gajah,” ujarnya.
Upaya Polda Riau untuk Melestarikan Hutan Tesso Nilo
Dalam pertemuan ini, Kapolda Riau juga menekankan bahwa tugas Polri adalah mendukung kebijakan pemerintah untuk melindungi dan menjaga kelestarian hutan, khususnya di Taman Nasional Tesso Nilo. Kerusakan hutan dan kebakaran lahan di Riau menjadi salah satu isu yang harus segera diatasi.
Irjen Herry juga memperkenalkan program Green Policing, yaitu pemolisian berbasis lingkungan yang mengedepankan kolaborasi lintas instansi. Program ini mendukung upaya Pemprov Riau melalui tagline ‘Green for Riau’ dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keseimbangan alam dan mencegah kerusakan lebih lanjut pada lingkungan.
“Green Policing ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian alam,” ungkapnya.
Penegakan Hukum dan Edukasi untuk Masyarakat
Kapolda Riau menjelaskan bahwa melalui Green Policing, Polda Riau berusaha untuk mengatasi masalah lingkungan dengan pendekatan edukatif. Ini juga mencakup pembuatan Peraturan Daerah (Perda) bersama DPR untuk mendukung upaya menanam pohon dan merawat alam.
Dengan dukungan penuh dari Satgas PKH dan koordinasi bersama pemerintah daerah, Polda Riau berkomitmen untuk mendukung pelestarian hutan di Riau. Salah satu langkah penting adalah mengembalikan lahan di kawasan Tesso Nilo kepada fungsi hutannya, serta menjaga keseimbangan antara kebutuhan masyarakat dan pelestarian lingkungan.
Tantangan dan Solusi: Penegakan Hukum Berdasarkan Ultimum Remedium
Polda Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap perusakan hutan, namun tetap mengutamakan prinsip ultimum remedium. Dalam hal ini, tindakan hukum akan diambil hanya jika upaya lain tidak dapat menyelesaikan masalah.
Selain itu, Polda Riau juga berencana untuk membentuk Satgas PPH guna menangani masalah perambahan dan perusakan hutan di seluruh wilayah Riau. Hal ini sejalan dengan komitmen Polda Riau dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mendukung stabilitas daerah.
Penulis : Eka sri indah lestary