Kunjungan Arifin Tasrif ke Gedung KPK
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) periode 2019–2024, Arifin Tasrif, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (9/7/2025). Ia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar siang hari dan baru keluar sekitar pukul 18.30 WIB.
Baca juga : Kevin Diks Bangga Jadi Pemain Indonesia Pertama di Liga Jerman
Klarifikasi Terkait Tata Kelola Tambang Mineral
Arifin menjelaskan bahwa kehadirannya di KPK untuk memberikan klarifikasi terkait pengelolaan tambang mineral, khususnya di wilayah Indonesia Timur. Ia mengungkapkan bahwa pembahasan yang dilakukan seputar tata kelola dan perizinan pengelolaan tambang.
“Tadi penjelasan mengenai tata kelola. Semua sedang dalam proses perbaikan ke depan, termasuk izin pengelolaan. Kayaknya fokusnya di wilayah Indonesia Timur,” jelas Arifin kepada awak media.
Pemeriksaan Masih dalam Tahap Penyelidikan
Arifin mengaku hanya diberikan pertanyaan singkat oleh tim penyelidik KPK. Ia menyebut proses yang berjalan saat ini masih berupa pengumpulan data dan masukan dari pihak terkait.
“Pertanyaannya singkat, tapi kajiannya panjang karena banyak data lama yang dikumpulkan. Kita diminta memberikan saran. Masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.
KPK Benarkan Pemeriksaan Arifin Tasrif
Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari Arifin Tasrif. Namun, ia menegaskan bahwa perkara ini masih dalam tahap awal sehingga belum bisa dipublikasikan lebih lanjut.
Baca juga : Mengapa Lingkungan Perkantoran yang Sehat Penting untuk Karyawan?
“Benar, kami sedang menyelidiki pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Tapi karena masih penyelidikan, belum bisa disampaikan lebih rinci,” kata Asep.
Fokus KPK: Tambang Mineral di Indonesia Timur
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut pengelolaan sumber daya mineral di kawasan yang kaya akan tambang, yaitu Indonesia Timur. KPK akan terus mendalami dan memastikan tata kelola dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Penulis : Helen putri marsela