Kompolnas Minta Polri Segera Umumkan Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi: Polri Dipuji Kedepankan Transparansi

Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menuai apresiasi atas langkahnya yang dinilai mengedepankan transparansi dalam penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Transparansi ini ditunjukkan melalui pelaksanaan gelar perkara khusus yang melibatkan berbagai pihak dari eksternal kepolisian.

Baca juga : Nomor HP Kamu Masuk Daftar Penerima Saldo DANA Gratis Rp668.000 Khusus Malam ini, Simak Syarat Klaimnya

Libatkan Puluhan Tokoh dan Lembaga Pengawas Eksternal

Keterbukaan Polri dalam proses ini menjadi sorotan utama. Gelar perkara khusus yang diinisiasi oleh Biro Pengawas Penyidikan (Biro Wassidik) Bareskrim Polri tidak hanya dihadiri oleh penyidik internal, tetapi juga mengundang spektrum luas dari berbagai kalangan.

Beberapa pihak yang diundang antara lain:

  • Pihak Pelapor: Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Pakar Telematika Roy Suryo, Mantan Menteri ESDM Said Didu, hingga Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar.
  • Pihak Terlapor: Diwakili oleh pengacara Yakub Hasibuan sebagai kuasa hukum Jokowi.
  • Pengawas Eksternal: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Ombudsman RI, Komnas HAM, dan Anggota Komisi III DPR RI.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses berjalan secara terbuka dan akuntabel.

Apresiasi dari Pakar dan Akademisi Hukum

Langkah transparan Polri ini mendapatkan tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk pakar kebijakan kepolisian dan akademisi hukum.

Lemkapi: “Proses Sudah Sangat Maksimal dan Transparan”

Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan, memberikan pujiannya. Menurutnya, Bareskrim Polri telah menjalankan prosedur gelar perkara khusus sesuai aturan internal secara maksimal.

“Gelar perkara khusus yang digelar Biro Wasidik Bareskrim Polri sudah sangat maksimal dan sengaja dilakukan sangat transparan,” ujar Edi Hasibuan dalam keterangannya, Kamis, 10 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa penyidik telah menjelaskan secara rinci seluruh proses penyelidikan yang telah dilakukan.

ADIHGI: “Harusnya Polemik Ijazah Bisa Berakhir”

Dukungan serupa datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI), Kurniawan Triwibowo. Ia berpendapat, dengan dilibatkannya Kompolnas, DPR, Komnas HAM, dan Ombudsman, seharusnya polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi dapat dihentikan.

“Seharusnya setelah gelar perkara khusus ini tidak ada lagi yang mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi,” kata Kurniawan.

Terkait ketidakhadiran Jokowi secara pribadi, Kurniawan menilai hal tersebut tidak perlu dipermasalahkan karena kehadirannya telah diwakilkan secara sah oleh kuasa hukumnya.

Baca juga : Biar Coding Makin Aman, Ikuti Checklist Testing Ini!

Menanti Kesimpulan Resmi dari Biro Wassidik Polri

Meskipun gelar perkara khusus telah berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga malam hari, Biro Wassidik Polri belum merilis pernyataan resmi mengenai kesimpulannya. Publik kini menantikan apakah hasil gelar perkara ini akan menguatkan temuan penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sebelumnya, yang menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli.

“Saat ini kita meminta hasil gelar perkara khusus ini segera diumumkan, agar tidak ada lagi polemik,” tambah Kurniawan, menyuarakan harapan publik.

Penulis : Anggun novalia

More From Author

Malut United Maafkan Imran Nahumarury, Tapi Bagaimana dengan Yeyen Tumena?

Panglima TNI: Mayjen Ahmad Rizal Ramdhani Sedang Kita Proses Pensiun Dini

Rumah Tamara Geraldine Terendam Banjir Dua Hari Beruntun, Perabotan Rusak, Bantuan Tim SAR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *