Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kabar gembira bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT. Bagi Anda yang telah menerima tambahan bantuan sosial Rp 400.000 pada bulan Juli ini, persiapkan diri untuk menerima beras 20 kg gratis sebagai bagian dari program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Baca juga : PSIM Yogyakarta Beri Kontrak Panjang pada Penjaga Gawang Muda Khairul Fikri
Program Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)
Beras gratis 20 kg ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas harga pangan serta membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam menghadapi inflasi. Penyaluran beras ini dijadwalkan mulai pertengahan hingga akhir Juli 2025, bahkan bisa berlanjut hingga Agustus. Bantuan beras ini akan disalurkan secara bertahap oleh Perum Bulog, bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan pemerintah daerah.
Tujuan Program CBP
- Menjaga Stabilitas Harga Pangan: Program ini bertujuan untuk menstabilkan harga pangan di pasar.
- Membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah: Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban keluarga penerima manfaat.
Cara Mengambil Beras Gratis 20 Kg
Bagi KPM yang memenuhi syarat, pengambilan beras gratis 20 kg dapat dilakukan di berbagai lokasi yang telah ditentukan. Berikut adalah langkah-langkah dan lokasi pengambilan:
Lokasi Penyaluran Beras 20 Kg Gratis
- Kantor Desa/Kelurahan: Beras dapat diambil di kantor desa atau kelurahan setempat.
- Balai Warga atau Aula Komunitas: Biasanya akan ada titik pengambilan di balai warga atau aula komunitas.
- Pengantaran Langsung ke Rumah: Untuk penerima yang lansia atau penyandang disabilitas, beras akan diantar langsung ke rumah.
Syarat Penerima Bantuan Beras 20 Kg
- Terdaftar di DTKS dan Penerima PKH/BPNT: Pastikan Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan merupakan penerima PKH atau BPNT.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Kartu ini akan digunakan sebagai identitas saat pencairan.
- Tidak Menerima Bantuan Ganda: Pastikan Anda tidak menerima bantuan ganda dari lembaga lain.
Dokumen yang Wajib Dibawa
Untuk memperlancar proses pencairan bantuan beras, berikut dokumen yang harus dibawa saat pengambilan:
- KTP Asli dan Fotokopi: Untuk verifikasi identitas.
- Kartu Keluarga (KK): Sebagai bukti data keluarga.
- Surat Undangan Pencairan Beras 20 Kg dari RT/RW: Surat ini akan diberikan oleh RT/RW sebagai pemberitahuan pengambilan beras.
Manfaat Bantuan Beras Gratis Bagi Masyarakat
Bantuan beras 20 kg ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH dan BPNT, terutama pada masa inflasi yang tinggi. Program ini merupakan langkah positif dalam menjaga ketahanan pangan bagi keluarga kurang mampu.
Penulis : Eka sri indah lestary