Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menekankan agar Polri segera mengumumkan hasil dari gelar perkara khusus yang dilakukan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kompolnas menyatakan bahwa proses gelar perkara sudah berjalan baik, dan masyarakat kini menunggu kesimpulan akhir dari penyelidikan ini.
Baca juga : Mbappe Mati Kutu di Hadapan PSG
1. Kompolnas Minta Polri Cepat Umumkan Hasil Gelar Perkara
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, berharap hasil gelar perkara khusus yang dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dapat segera diumumkan. Anam menyatakan bahwa proses yang telah dilakukan sudah cukup baik dan tidak perlu berlama-lama dalam merumuskan kesimpulan. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik.
2. Proses Gelar Perkara yang Melibatkan Berbagai Pihak
Gelar perkara yang digelar oleh Polri menghadirkan berbagai pihak terkait, termasuk pelapor, terlapor, ahli, serta perwakilan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), DPR, Kompolnas, dan Ombudsman. Anam menilai kehadiran semua pihak tersebut memberikan pandangan yang komprehensif dan mendalam terhadap kasus ini. Semua pihak diberikan kesempatan untuk menjelaskan argumen mereka, baik dari sisi pelapor maupun terlapor.
3. Penjelasan UGM Terkait Tudingan TPUA
Anam juga menjelaskan bahwa pihak UGM telah memberikan klarifikasi terkait tudingan yang dilontarkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) terkait ijazah Jokowi. UGM menjawab pertanyaan mengenai skripsi Jokowi yang dinilai tidak lengkap, termasuk masalah tanda tangan yang tidak ada pada beberapa lembar skripsi. Menurut Anam, penjelasan yang diberikan oleh UGM sangat kredibel dan informatif, memberikan gambaran yang jelas dalam proses penyelidikan.
4. Pembahasan Terkait Analisis Teknis dari Ahli TPUA
Selama gelar perkara, ahli dari TPUA seperti Roy Suryo dan Desmon Sianipar memberikan analisis teknis terkait dugaan pemalsuan ijazah. Anam menambahkan bahwa berbagai pembanding telah digunakan dalam analisis tersebut, dengan fokus pada karakter kertas dan stempel pada ijazah yang dianggap sebagai benda fisik yang tidak bisa direkayasa begitu saja.
5. Harapan Agar Polemik Ini Segera Berakhir
Dengan adanya penjelasan yang jelas dari berbagai pihak, Kompolnas berharap agar tidak ada lagi polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi setelah gelar perkara ini. Anam menekankan bahwa proses gelar perkara ini sudah cukup mendalam dan tinggal menarik kesimpulan yang akan mengakhiri spekulasi mengenai kasus tersebut.
Kesimpulan:
Kompolnas menegaskan bahwa hasil gelar perkara khusus harus segera diumumkan untuk menghentikan polemik yang berlarut-larut terkait keaslian ijazah Jokowi. Proses penyelidikan yang melibatkan berbagai pihak eksternal, termasuk UGM dan ahli digital, telah memberikan gambaran yang kredibel dan transparan. Masyarakat kini menunggu keputusan akhir Polri terkait masalah ini.
Penulis : Anggun novalia