KPK Klaim Selamatkan Rp 2,4 Triliun Uang Negara dalam Kasus Korupsi EDC BRI

KPK Klaim Selamatkan Rp 2,4 Triliun Uang Negara dalam Kasus Korupsi EDC BRI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,4 triliun dalam penanganan kasus korupsi pengadaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Proyek pengadaan EDC yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024 melibatkan anggaran yang sangat besar dan diduga telah merugikan negara. Berikut adalah rincian dari kasus tersebut dan langkah-langkah yang diambil oleh KPK.

Baca juga : Berita Saham ABB (Asea Brown Boveri): Saham ABB Naik di Sesi Perdagangan Sore Hari

1. KPK Menyelamatkan Rp 2,4 Triliun dari Kasus Pengadaan EDC BRI

KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp 2,4 triliun dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di Bank BRI. Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan terima kasih kepada Bank BRI atas kerjasama yang diberikan dalam menangani kasus ini. Menurut Asep, pengadaan mesin EDC ini berlangsung selama periode 2020 hingga 2024, dengan total anggaran yang digunakan mencapai Rp 2,1 triliun.

2. Dua Skema Pengadaan: Sewa dan Beli Putus

Proyek pengadaan mesin EDC ini menggunakan dua skema pengadaan, yaitu sistem sewa dan beli putus. Skema sewa mengalokasikan anggaran sebesar Rp 581,79 miliar dengan masa kontrak tiga tahun, dan pembayaran dilakukan secara bertahap. Pada 2023, kontrak sistem sewa diperpanjang dengan anggaran mencapai Rp 3,1 triliun untuk periode 2024 hingga 2026. Pembayaran pertama dilakukan pada 2024 sebesar Rp 634,2 miliar.

Selain itu, BRI juga menggunakan metode beli putus, yang memungkinkan pembayaran penuh atas barang yang dibeli. Total anggaran untuk skema beli putus ini mencapai sekitar Rp 942,8 miliar, dengan total unit yang dibeli mencapai 346.838 perangkat.

3. KPK Tetapkan Lima Tersangka dalam Kasus Korupsi EDC

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi pengadaan EDC di Bank BRI, yakni:

  • Catur Budi Harto, mantan Wakil Direktur Utama BRI
  • Indra Utoyo, Direktur Utama PT Allo Bank Indonesia yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Digital dan Teknologi BRI
  • Dedi Sunardi, SEVP Manajemen Aktiva dan Pengadaan BRI
  • Elvizar, Direktur Utama PT Pasifik Cipta Solusi
  • Rudy Suprayudi Kartadidjaja, Direktur Utama PT Bringin Inti Teknologi

4. Total Pembayaran Pengadaan FMS EDC

Total pembayaran untuk pengadaan mesin EDC dengan skema sewa dan beli putus mencapai Rp 2,1 triliun. Untuk sistem sewa, pembayaran yang telah direalisasikan hingga 2024 mencapai Rp 1,25 triliun, sedangkan kontrak yang masih berjalan hingga 2026 masih menyisakan sekitar Rp 2,4 triliun yang berhasil diselamatkan oleh KPK dari potensi kerugian negara.

5. Tindak Pidana yang Dituduhkan

Kelima tersangka dalam kasus ini diduga melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pelanggaran ini juga terkait dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

6. Langkah Selanjutnya dalam Penyelidikan

KPK terus melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait kasus ini. Penyidik juga sedang memeriksa saksi-saksi untuk melacak pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam korupsi ini dan menerima aliran dana yang tidak sah dari proyek tersebut.

Baca juga : Dosen Universitas Teknokrat Indonesia Rusliyawati Sandang Gelar Doktor MIPA Bidang Ilmu Komputer

Kesimpulan
KPK telah berhasil menyelamatkan Rp 2,4 triliun uang negara melalui penanganan kasus korupsi pengadaan EDC di Bank BRI. Dengan melibatkan lima tersangka, KPK berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan memastikan para pelaku korupsi mendapat hukuman yang setimpal. Penyelidikan masih berlangsung, dan KPK terus mengungkap bukti serta melibatkan saksi-saksi untuk menggali lebih dalam mengenai dugaan korupsi ini.

Penulis : Dina eka anggraini

More From Author

Dara Arafah Murka, Data Pribadi Dibocorkan oleh Petugas Asuransi

Liverpool Buka Harga Fantastis untuk Luis Diaz, Diminati Barcelona hingga Bayern Munchen

Liverpool Buka Harga Fantastis untuk Luis Diaz, Diminati Barcelona hingga Bayern Munchen

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *