Kusnadi, Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024, akan kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 10 Juli 2025. Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur untuk tahun anggaran 2019-2022.
Baca juga : PSIM Yogyakarta Beri Kontrak Panjang pada Penjaga Gawang Muda Khairul Fikri
Konfirmasi Kuasa Hukum Kusnadi
Harmawan H. Adam, kuasa hukum Kusnadi, mengonfirmasi bahwa kliennya akan dipanggil kembali oleh KPK pada Kamis pagi. Saat dikonfirmasi oleh suarasurabaya.net pada Rabu, 9 Juli 2025, Harmawan menyatakan, “Benar, memang ada pemanggilan kembali terhadap Pak Kusnadi oleh KPK besok.”
Kusnadi sebagai Justice Collaborator
Adam juga menyampaikan bahwa Kusnadi tidak mempersiapkan hal khusus untuk pemeriksaan kali ini. Menurutnya, Kusnadi telah mengajukan diri sebagai justice collaborator sejak awal, dengan tujuan untuk membantu penegak hukum dalam mengungkap kasus korupsi dana hibah Pemprov Jawa Timur. “Sejak awal, Pak Kusnadi sudah mengajukan diri sebagai justice collaborator dan membuka permasalahan Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jatim menjadi lebih terang,” jelas Adam.
Penetapan 21 Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah
Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dengan dugaan suap dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur tahun 2019-2022. Sebanyak 4 tersangka ditetapkan sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya adalah pemberi suap.
Rincian Tersangka Kasus Dana Hibah
- Penerima Suap: 3 orang penyelenggara negara dan 1 staf penyelenggara negara.
- Pemberi Suap: 15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara.
Tessa Mahardika Sugiarto, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa informasi lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan akan diumumkan setelah penyidikan dianggap cukup.
Baca juga : Faculty of Engineering and Computer Science UTI Establishes Strategic Collaboration with STEI ITB
Jadwal Pemeriksaan Kusnadi di KPK
Pemeriksaan Kusnadi sebagai saksi dijadwalkan pada Kamis, 10 Juli 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, di Gedung KPK, Jakarta. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan dana hibah Pemprov Jawa Timur.
Penulis : Eka sri indah lestary