Lita Gading Menanggapi Tudingan Ahmad Dhani: “Jangan Cari Sensasi!”

Psikolog Lita Gading memberikan balasan tegas terhadap rencana musisi dan anggota DPR Ahmad Dhani yang melaporkan dirinya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Polda Metro Jaya. Ahmad Dhani merasa bahwa konten yang dibuat oleh Lita telah melakukan perundungan terhadap anaknya yang masih di bawah umur, SF.

Baca Juga:Jonathan Alden Sebut Brisia Jodie Jawaban dari Doa yang Diberikan Tuhan

Apa Tanggapan Lita Gading Terhadap Laporan Ahmad Dhani?

Lita Gading langsung memberikan respons atas laporan yang disampaikan oleh Ahmad Dhani. Menurutnya, musisi yang juga seorang anggota DPR tersebut perlu introspeksi sebelum menyalahkan pihak lain, khususnya dirinya yang menurutnya memiliki kapasitas dalam bidang psikologi.

Lita Gading mengingatkan Ahmad Dhani agar fokus pada tindakan netizen yang mem-bully anaknya dan tidak hanya mencari kesalahan pada dirinya. “Tolong pahami ini. Sebaiknya introspeksi diri, jangan mencari kesalahan orang, apalagi yang dia laporkan adalah orang yang ahli dalam bidangnya sebagai pengamat sosial dan psikologi!” ujar Lita Gading.

Lita Gading Jelaskan Tujuan Konten yang Dibuatnya

Lita juga menjelaskan bahwa konten yang diunggahnya bukanlah bentuk perundungan. Konten tersebut dibuat dengan niat untuk melindungi SF dari perundungan yang lebih lanjut, khususnya dari serangan warganet. Lita mengungkapkan bahwa Ahmad Dhani seharusnya berterima kasih atas upaya yang ia lakukan untuk menghindarkan anaknya dari kekerasan verbal yang bisa lebih merugikan.

“Kalau mau, silakan dia melaporkan seluruh netizen! Harusnya terima kasih, saya mengondisikan anaknya dari bully-an netizen,” tambahnya.

Lita Gading Mengkritik Perilaku Ahmad Dhani Sebagai Anggota Dewan

Selain itu, Lita Gading juga menyentil Ahmad Dhani yang menurutnya lebih fokus mencari sensasi daripada bekerja sebagai anggota dewan yang digaji oleh rakyat. Ia mengingatkan Dhani agar tidak menggunakan posisinya untuk kepentingan pribadi dan lebih fokus pada tugasnya sebagai wakil rakyat.

“Sebagai anggota dewan harusnya dia lebih fokus kerja. Ingat, digaji oleh rakyat. Jangan malah mengintimidasi secara tidak langsung, dia memainkan perannya untuk kepentingan pribadi. Hati-hati, jangan cari sensasi mulu,” ujar Lita Gading dengan nada tegas.

Baca Juga:5 Teknik Hacker dalam Mencuri Data

Lita Gading: Kontennya Bukan Perundungan

Menanggapi tudingan perundungan yang dilayangkan kepadanya, Lita Gading membantahnya dengan keras. Ia menjelaskan bahwa konten yang ia unggah berisi materi yang sudah viral di media sosial, sehingga tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang merugikan atau menghina SF. Lita juga menekankan bahwa konten tersebut tidak melanggar privasi karena foto yang digunakan sudah tersebar luas di platform sosial media.

“Kalau seorang ahli dianggap pem-bullyan dengan memasang foto yang sudah beredar dan viral, mau dibawa ke mana negeri ini?” kata Lita.

Ia juga menambahkan bahwa apabila ingin mengedukasi masyarakat, harus jelas dan terang. Foto yang diunggahnya adalah foto yang sudah beredar luas di ranah publik, dan tidak ada yang bersifat pribadi atau bersifat merugikan.

“Foto atau bagian mana yang di-bully? Kecuali tabrakan, kekerasan, yang ada luka berdarah-darah, itu perlu di-blur. Kalau ini kan foto cantik? Yang beredar di semua platform, bukan rahasia lagi! Ranah publik, kecuali saya yang buat foto tersebut!” tegas Lita.

Ahmad Dhani dan Lita Gading: Perbedaan Pandangan dalam Dunia Maya

Sementara itu, Ahmad Dhani telah menyampaikan bahwa ia merasa putrinya menjadi korban perundungan yang dilakukan melalui konten Lita Gading. Musisi yang juga seorang politisi ini menilai bahwa konten tersebut bisa mempengaruhi psikologis anaknya dan menambah masalah terkait dunia maya yang sering kali menjadi tempat perundungan.

More From Author

Di Depan BAM DPR, Kapolda Riau Sampaikan Keadilan untuk Gajah Tesso Nilo

Bitchat: Aplikasi Pesan Jack Dorsey yang Ternyata Penuh Celah Keamanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *