Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani Resmi Ditunjuk Jadi Dirut Bulog, Pengajuan Pensiun Dini Diproses

Ahmad Rizal Diangkat Menjadi Direktur Utama Bulog oleh Menteri BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir secara resmi menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan ini dilakukan untuk menggantikan posisi Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang kembali berdinas di lingkungan TNI.

Baca Juga:PSIM Yogyakarta Beri Kontrak Panjang pada Penjaga Gawang Muda Khairul Fikri

Pensiun Dini Diproses Sesuai UU TNI

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan bahwa proses pengajuan pensiun dini Ahmad Rizal sedang berlangsung. Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 47 ayat 2 UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang TNI, yang mengatur bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 kementerian/lembaga yang diperbolehkan, wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif militer.

Prajurit TNI Harus Mundur Jika Menjabat di Luar Struktur Militer

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto telah menginstruksikan kepada seluruh prajurit aktif yang menempati jabatan sipil di luar ketentuan undang-undang, agar segera mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dari keaktifan militer.

Ahmad Rizal Saat Ini Menjabat di Kementan

Sebelum ditunjuk sebagai Dirut Bulog, Mayjen Ahmad Rizal tengah menjalani penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan di Kementerian Pertanian (Kementan). Pengalamannya ini dinilai relevan dengan misi strategis Bulog dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

Baca Juga:Debian vs CentOS: Mana yang Lebih Baik untuk Server?

TNI Dukung Penunjukan Ahmad Rizal Sebagai Dirut Bulog

Mayjen Kristomei menegaskan bahwa TNI mendukung sepenuhnya keputusan pemerintah terkait penunjukan Ahmad Rizal. Menurutnya, pengangkatan tersebut merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam upaya penguatan ketahanan pangan dan logistik nasional. TNI tetap memegang teguh prinsip netralitas, profesionalisme, dan ketaatan terhadap hukum serta kebijakan negara.

Menhan Tegaskan: Harus Pensiun Sebelum Serah Terima Jabatan

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin secara tegas menyatakan bahwa Ahmad Rizal harus resmi pensiun sebelum menjalani serah terima jabatan sebagai Dirut Bulog. Menurutnya, prajurit tidak boleh menjabat di luar struktur TNI tanpa mengakhiri status militernya secara resmi.

“Langsung pensiun, sebelum menjabat harus pensiun,” tegas Menhan Sjafrie saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta.

Penunjukan Resmi Dirut Bulog Dilakukan Beberapa Hari Lalu

Menteri BUMN Erick Thohir membenarkan bahwa penunjukan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani sebagai Direktur Utama Bulog telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Proses peralihan kepemimpinan di tubuh Bulog ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam penguatan sektor pangan nasional.

Penulis:Oktavia nurul saputri

More From Author

Kasus Kematian Brigadir MN di Lombok: Mengungkap Lambannya Pengungkapan dan Potensi Impunitas di Polri

Kasus Kematian Brigadir MN di Lombok: Mengungkap Lambannya Pengungkapan dan Potensi Impunitas di Polri

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali dengan Letusan Hingga 1 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi Empat Kali dengan Letusan Hingga 1 Kilometer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *