Pengelolaan Kinerja Guru: Kunci Peningkatan Mutu Pendidikan
Pengelolaan kinerja guru merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pendidikan berkualitas di Indonesia. Sistem ini dirancang untuk memantau, menilai, dan meningkatkan kinerja guru secara sistematis demi optimalnya proses pembelajaran di sekolah.
Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah: siapa yang menilai kinerja guru? Jawabannya dan detail proses pengelolaannya akan dijelaskan dalam artikel ini.
baca juga : Intip Saham-Saham Pilihan yang Layak Dikoleksi di Tengah Potensi Koreksi IHSG
Apa Itu Pengelolaan Kinerja Guru (PKG)?
Pengelolaan Kinerja Guru (PKG) adalah serangkaian proses yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja guru dalam menjalankan tugas profesional. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pembelajaran dan pengembangan profesional guru secara berkelanjutan.
Sistem ini tidak hanya menilai aspek mengajar, tetapi juga mencakup refleksi, perencanaan, dan pengembangan diri guru, menjadikannya lebih holistik dan bermakna.
Tahapan Utama Pengelolaan Kinerja Guru
1. Pemutakhiran Data
Langkah pertama adalah memperbarui data pegawai, seperti:
- NIK (Nomor Induk Kependudukan)
- NIP (Nomor Induk Pegawai)
- UNOR (Unit Organisasi)
- Wilayah UNOR
- NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
Kesalahan data bisa berdampak pada integrasi dengan sistem e-Kinerja, sehingga guru wajib memastikan datanya sudah sesuai.
2. Perencanaan Kinerja
Guru merancang rencana kerja dengan memilih indikator yang sesuai dengan hasil evaluasi rapor pendidikan atau kebutuhan pribadi. Rencana ini akan diserahkan ke kepala sekolah untuk disetujui.
3. Pelaksanaan Kinerja
Tahap ini mencakup:
- Diskusi Persiapan Observasi
- Observasi Kelas oleh Kepala Sekolah
- Diskusi dan Refleksi Tindak Lanjut
- Pengembangan Kompetensi Guru
- Pelaksanaan Tugas Tambahan
Proses ini bertujuan memberikan umpan balik langsung dan meningkatkan kualitas pembelajaran secara nyata.
4. Penilaian Kinerja
Penilaian dilakukan berdasarkan realisasi rencana kerja. Kepala sekolah akan berdiskusi dengan guru untuk mengevaluasi capaian, memberikan masukan, dan merencanakan perbaikan.
Siapa yang Menilai Pengelolaan Kinerja Guru?
Penilaian terhadap kinerja guru dilakukan oleh kepala sekolah atau pejabat yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah.
Tugas penilai meliputi:
- Memastikan rencana kinerja telah disusun
- Memberikan umpan balik terhadap pelaksanaan kinerja
- Menginput hasil penilaian ke platform resmi seperti PMM (Platform Merdeka Mengajar)
Penilaian ini menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan strategis di satuan pendidikan.
baca juga : Fungsi DNS Server dalam Internet
Panduan Pengelolaan Kinerja Guru 2025
Kementerian Pendidikan telah menerbitkan Panduan PKG 2025 yang bertujuan menyederhanakan proses penilaian kinerja guru dan meningkatkan efisiensi pelaksanaan.
Tahapan dalam panduan tersebut meliputi:
- Pemutakhiran Data
- Perencanaan Kinerja
- Pelaksanaan Kinerja
- Penilaian Kinerja
Panduan ini mendukung implementasi sistem PKG yang lebih fokus, relevan, dan berdampak langsung pada peningkatan mutu pengajaran.
penulis : astra